Suara.com - Polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang di balik pelarian narapidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejauh ini telah ditemukan adanya dua petugas lapas yang terindikasi membantu Cai Ji Fan melarikan diri.
Keduanya merupakan petugas sipir dan pegawai negeri sipil (PNS) Lapas Klas 1 Tangerang.
"Pertama adalah inisialnya S dia sipir lapas, kemudian satu lagi adalah inisialnya S dia PNS daro lapas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Yusri menyampaikan, saat ini pihaknya berencana melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Menurut Yusri, gelar perkara dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dibalik perbuatan kedua petugas lapas tersebut.
"Kedua orang ini sementara menjadi saksi, tapi rencana kita lakukan gelar perkara untuk menentukan meningkatkan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka," ujarnya.
Yusri melanjutkan, jika kedua petugas lapas tersebut terbukti membantu Cai Ji Fan melarikan diri maka dapat dijerat dengan Pasal 426 KUHP.
"Ada indikasi sementara ini dua pegawai sipir ini melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan Pasal 426 KUHP," pungkasnya.
Gorong-gorong
Baca Juga: Buronan Cai Ji Fan Lari ke Tenjo Bogor, Polisi Belum Temukan Jejaknya
Cai Ji Fan narapidana mati kasus narkoba di Lapas Klas 1 Tangerang sebelumnya melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama delapan bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan menggali gorong-gorong tersebut dengan menggunakan alat perkakas bangunan seperti sekop, obeng hingga pompa air.
Satu-persatu fakta di balik pelarian Cai Ji Fan pun akhirnya terungkap. Salah satunya, terkuak bahwa Cai Ji Fan sempat membeli rokok di sekitar Lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Ji Fan.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4 sampai 5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor," ungkap Yusri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?