Suara.com - Polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang di balik pelarian narapidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejauh ini telah ditemukan adanya dua petugas lapas yang terindikasi membantu Cai Ji Fan melarikan diri.
Keduanya merupakan petugas sipir dan pegawai negeri sipil (PNS) Lapas Klas 1 Tangerang.
"Pertama adalah inisialnya S dia sipir lapas, kemudian satu lagi adalah inisialnya S dia PNS daro lapas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Yusri menyampaikan, saat ini pihaknya berencana melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Menurut Yusri, gelar perkara dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dibalik perbuatan kedua petugas lapas tersebut.
"Kedua orang ini sementara menjadi saksi, tapi rencana kita lakukan gelar perkara untuk menentukan meningkatkan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka," ujarnya.
Yusri melanjutkan, jika kedua petugas lapas tersebut terbukti membantu Cai Ji Fan melarikan diri maka dapat dijerat dengan Pasal 426 KUHP.
"Ada indikasi sementara ini dua pegawai sipir ini melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan Pasal 426 KUHP," pungkasnya.
Gorong-gorong
Baca Juga: Buronan Cai Ji Fan Lari ke Tenjo Bogor, Polisi Belum Temukan Jejaknya
Cai Ji Fan narapidana mati kasus narkoba di Lapas Klas 1 Tangerang sebelumnya melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama delapan bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan menggali gorong-gorong tersebut dengan menggunakan alat perkakas bangunan seperti sekop, obeng hingga pompa air.
Satu-persatu fakta di balik pelarian Cai Ji Fan pun akhirnya terungkap. Salah satunya, terkuak bahwa Cai Ji Fan sempat membeli rokok di sekitar Lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Ji Fan.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4 sampai 5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor," ungkap Yusri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
-
Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak
-
Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi
-
Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek
-
Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh
-
Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara
-
Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total
-
Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum