- Ditresnarkoba Polda Jambi membongkar peredaran narkoba skala besar di Muaro Jambi pada awal Mei 2026.
- Polisi menangkap empat tersangka dan menyita sabu, ekstasi, serta etomidate yang akan diedarkan ke Palembang.
- Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi membongkar peredaran narkoba siap edar dalam jumlah besar. Total polisi menyita 20 kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga ribuan cartridge etomidate dari empat tersangka.
Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, mengatakan pengungkapan perkara ini bermula dari informasi masyarakat soal pengiriman narkotika yang akan melintas di wilayah Jambi pada awal Mei 2026.
"Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan dan penghadangan di Jalan Lintas Sumatera KM 32, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi," kata Krisno Halomoan Siregar kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Mendapati informasi tersebut, polisi melakukan operasi pada 5 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi menghentikan sebuah mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi BM 1186 VC.
Namun, satu mobil Daihatsu Xenia putih yang berada tepat di belakangnya langsung berputar arah dan kabur.
Saat digeledah, petugas menangkap dua tersangka berinisial MFR dan JHM. Keduanya kemudian mengaku narkotika yang mereka bawa berada di mobil Xenia yang melarikan diri tersebut.
Polisi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan mobil Xenia terparkir di depan rumah warga di Desa Bukit Baling dalam kondisi terkunci.
"Saat dilakukan penggeledahan bersama ketua RT setempat, petugas menemukan tiga tas berisi narkotika dalam jumlah fantastis. Barang bukti itu terdiri dari 20 paket besar sabu, 10 paket besar ekstasi dan 16 paket besar etomidate," jelasnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap narkotika tersebut dibawa dari Pekanbaru menuju Palembang untuk diedarkan di wilayah Sumatera Selatan.
Baca Juga: Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan memburu dua pelaku lain yang sempat kabur. Berdasarkan hasil analisis, dua tersangka tersebut berinisial KSA dan YGN.
Keduanya kemudian ditangkap di Hotel Bintang Mulia pada Jumat (8/5/2026).
Dari hasil penangkapan ini, polisi menyita 19.940,75 gram atau hampir 20 kilogram sabu. Sebanyak 20.241 butir ekstasi merek Red Bull dan Kenzo dengan berat total lebih dari 9 kilogram.
"Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 1.975 cartridge etomidate merek Yakuza XL dengan total cairan mencapai 4,34 liter," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Dewa Made Palguna, mengatakan keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait narkotika golongan I dan II.
“Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Gentala Arasy, Simbol Kejayaan Islam Kebanggaan Negeri Sepucuk Jambi
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi