- Ditresnarkoba Polda Jambi membongkar peredaran narkoba skala besar di Muaro Jambi pada awal Mei 2026.
- Polisi menangkap empat tersangka dan menyita sabu, ekstasi, serta etomidate yang akan diedarkan ke Palembang.
- Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi membongkar peredaran narkoba siap edar dalam jumlah besar. Total polisi menyita 20 kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga ribuan cartridge etomidate dari empat tersangka.
Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, mengatakan pengungkapan perkara ini bermula dari informasi masyarakat soal pengiriman narkotika yang akan melintas di wilayah Jambi pada awal Mei 2026.
"Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan dan penghadangan di Jalan Lintas Sumatera KM 32, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi," kata Krisno Halomoan Siregar kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Mendapati informasi tersebut, polisi melakukan operasi pada 5 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi menghentikan sebuah mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi BM 1186 VC.
Namun, satu mobil Daihatsu Xenia putih yang berada tepat di belakangnya langsung berputar arah dan kabur.
Saat digeledah, petugas menangkap dua tersangka berinisial MFR dan JHM. Keduanya kemudian mengaku narkotika yang mereka bawa berada di mobil Xenia yang melarikan diri tersebut.
Polisi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan mobil Xenia terparkir di depan rumah warga di Desa Bukit Baling dalam kondisi terkunci.
"Saat dilakukan penggeledahan bersama ketua RT setempat, petugas menemukan tiga tas berisi narkotika dalam jumlah fantastis. Barang bukti itu terdiri dari 20 paket besar sabu, 10 paket besar ekstasi dan 16 paket besar etomidate," jelasnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap narkotika tersebut dibawa dari Pekanbaru menuju Palembang untuk diedarkan di wilayah Sumatera Selatan.
Baca Juga: Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan memburu dua pelaku lain yang sempat kabur. Berdasarkan hasil analisis, dua tersangka tersebut berinisial KSA dan YGN.
Keduanya kemudian ditangkap di Hotel Bintang Mulia pada Jumat (8/5/2026).
Dari hasil penangkapan ini, polisi menyita 19.940,75 gram atau hampir 20 kilogram sabu. Sebanyak 20.241 butir ekstasi merek Red Bull dan Kenzo dengan berat total lebih dari 9 kilogram.
"Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 1.975 cartridge etomidate merek Yakuza XL dengan total cairan mencapai 4,34 liter," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Dewa Made Palguna, mengatakan keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait narkotika golongan I dan II.
“Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Gentala Arasy, Simbol Kejayaan Islam Kebanggaan Negeri Sepucuk Jambi
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang