Suara.com - Komisi I DPR menyoroti penggunaan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34 oleh warga sipil. Anggota Komisi I, Christina Ariyani menegaskan tindakan tersebut tidak dibenarkan lantaran bukan untuk peruntukannya.
"Tidak benar lah seperti ini, penggunaan plat nomor militer pada kendaraan milik masyarakat jelas ngawur," kata Christina dihubungi Suara.com, Minggu (4/10/2020).
Christina berujar, berdasarkan aturan, kendaraan dengan plat nomor militer harus mengikuti standar yang ditetapkan. Di mana penggunaannya juga hanya terbatas untuk kalangan militer guna keperluan dinas.
"Harus mengikuti standar yang ditetapkan, tidak bisa sembarangan," katanya.
Lagi pula, kata dia, penggunaan mobil dinas militer oleh warga sipil justru dapat menjadi preseden buruk bagi TNI. Karena itu, ia meminta pihak terkait menertibkan penggunaan dinas yang bukan peruntukannya.
"Hal-hal seperti ini berpotensi menciderai martabat matra, kami mendorong untuk segera dilakukan upaya penertiban," kata Christina.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat atau Puspomad akan memanggil Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo terkait viralnya warga sipil menggunakan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34.
"Yang bersangkutan akan hadir pada hari Senin 5 Oktober untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan berupa BPKB dan STNK," kata Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).
Dia pun membenarkan nomor kendaraan tersebut merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspomad.
Baca Juga: Siapa Sosok Ahon, Pengendara Mobil TNI Beli Nasi Padang yang Viral?
"Namun, kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad," ujar Dodik.
Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, lanjut dia, nomor registrasi tersebut dipinjampakaikan Puspomad kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo. Puspomad meminjamkan nomor registrasi tersebut mulai 2017 hingga saat ini.
"Perlu diketahui, bagi para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu. Tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," tuturnya.
Kini nomor registrasi kendaraan yang dipakai oleh warga sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon telah diamankan oleh Puspomad. Puspomad juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Suherman.
Dodik berjanji akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku jika didapati bukti adanya pelanggaran hukum.
Beredar di media sosial video yang merekam seorang warga sipil tampak mengendarai mobil dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD.
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Sosok Ahon, Pengendara Mobil TNI Beli Nasi Padang yang Viral?
-
4 Fakta Ahon Beli Nasi Padang Pakai Mobil TNI, Ternyata Ini Masalahnya
-
Mobil TNI Dipakai Warga Sipil, Puspomad Panggil Purnawirawan
-
Mobil TNI Dipakai Warga Sipil, Puspomad: Statusnya Dipinjam Purnawirawan
-
Terkuak, Ini Identitas Warga Sipil Yang Beli Nasi Padang Pakai Mobil TNI
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota