Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS) mencatat sudah ratusan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) terjangkit virus Covid-19.
Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol Kemenkumham Rika Aprianti menyebut, masuknya virus asal Wuhan, China itu ke dalam lapas karena adanya interaksi antara narapidana dengan petugas.
"Saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan yang terkonfirmasi positif adalah 124 orang," kata Rika dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).
Menurut dia, petugas lapas maupun rutan telah menyiapkan protokol kesehatan. Sekaligus, para napi yang terinfeksi covid-19, langsung dirujuk ke rumah sakit masing-masing wilayah.
"Karena di lapas nggak ada rumah sakit khusus Covid-19,"ucap Rika.
Rika menambahkan pihak rutan maupun lapas juga sudah berkoordinasi dengan gugus tugas covid-19, di masing-masing wilayah. Untuk mengatasi napi yang terinfeksi virus covid-19.
"Setiap wilayah juga ada gugus tugas khusus kumham juga dan ditjen pas juga ada," katanya.
Berita Terkait
-
Terdampak COVID-19, Tulisan Papan di Hotel Surabaya Ini Bikin Sedih
-
Minggu Depan, Perda Wajib Pakai Masker Resmi Berlaku di Kabupaten Gowa
-
20 Kasus Baru Covid-19 Terdeteksi di China
-
Komisi Kesehatan Deteksi 20 Kasus Baru Covid-19 di China
-
Dinkes Telusuri Video Viral Warga Buka Paksa Peti Mati Pasien Covid-19
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar