Suara.com - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengomentari viralnya foto sejumlah pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR yang melakukan aksi swafoto.
Foto tersebut kemudian menjadi sorotan, karena posisi mereka yang tidak menjaga jarak meski telah menggunakan masker.
Nining menilai, anggota DPR atau Badan Legislasi yang berada di dalam foto tersebut saja berani melanggar aturan. Dia melanjutkan, hal itu semakin mempertegas DPR dan Pemerintah memanfaatkan pandemi untuk memuluskan aturan tak pro rakyat.
"Tak mentaati aturan jadi ada dugaan kuat jangan-jangan pandemi dijadikan momentum untuk mempermudah dan memuluskan regulasi yang anti terhadap rakyat," kata Nining saat dihubungi Suara.com pada Senin (5/10/2020).
Nining mengatakan, dalam masa situasi pandemi saat rakyat dalam kesulitan, justru dipakai untuk menggelar rapat membahas RUU Omnibus Law Ciptaker.
"Di situasi rakyat dalam keadaan semakin sulit dan berkesusahan tetap melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja yang ke depan akan membawa malapetaka dan bahaya bagi rakyat dan bangsa Indonesia," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nining menegaskan, RUU Omnibus Law Ciptaker dinilai sangat berbahaya. Menurutnya tidak hanya merugikan kaum buruh, tetapi masyarakat keseluruhan.
Sebelumnya, beredar foto sejumlah pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR yang melakukan swafoto. Foto itu kemudian menjadi sorotan, karena posisi mereka yang tidak menjaga jarak meski menggunakan masker.
Terlebih dari keterangannya, foto diambil seusai Baleg DPR melalui Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja melakukan pembahasan tingkat I, dan kemudian bersama pemerintah sepakat membawa RUU tersebut ke tingkat II untuk pengesahan di rapat paripurna.
Baca Juga: Setelah Mengesahkan RUU Cipta Kerja, DPR Bakal Lockdown
Aktivis pro demokrasi Lini Zurlia melalui cuitannya di akun Twitter @Lini_ZQ turut mengunggah foto terkait. Dalam cuitannya ia mempersilakan netizen untuk memberikan komentar atas aksi swafoto para wakil rakyat.
"Swafoto usai sidang pengambilan keputusan tingkat 1 Omnibus Law di malam minggu~. Netijen sekalin dipersilakan meninggalkan komentar di kolom reply," cuit Lini pada Sabtu (4/10/2020) seperti dikutip Suara.com.
Adapun dalam foto tersebut terlihat Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi dan anggota Baleg lain di antaranya Christina Aryani dan Arteria Dahlan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH