Suara.com - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) tegas menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Mereka meminta DPR dan Pemerintah membatalkan RUU tersebut lantaran dianggap merugikan semua elemen masyarakat.
"Meski ditentang oleh banyak kelompok masyarakat, pemerintah dan DPR memaksakan pengesahan RUU Omnibus Law. Padahal jelas sudah bahwa setiap pasal-pasal dalam RUU Omnibus Law justru menunjukkan negara mengabaikan hak rakyat untuk hidup bermartabat," kata Direktur YLBHI Asfinawati dalam pembacaan sikap FRI dalam siaran daring, Senin (5/10/2020).
Asfina menjabarkan, bahwa RUU Omnibus Law tidak memberikan sedikit pun jaminan manfaat berkelanjutan bagi buruh, petani, nelayan, kaum perempuan, hingga masyarakat adat. Misalnya, proyek-proyek yang menghilangkan kesejahteraan petani dan nelayan.
"Misalnya, proyek strategis nasional dalam bentuk pembangunan pelabuhan dan bandar udara internasional baru, diantaranya Bandara Kertajati Jawa Barat, Bandara Internasional Yogyakarta, Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung, Pelabuhan Makassar New Port hingga destinasi wisata baru seperti Labuan Bajo yang abai pembangunan berkelanjutan dan menghabisi penghidupan nelayan dan petani," tuturnya.
Kemudian, Asfina menyebut juga RUU Omnibus hanya mendukung penindasan dan kecurangan bagi kaum buruh. Jaminan pekerjaan layak dihilangkan karena outsourcing dan kontrak bisa semakin merajalela.
"Upah dan pesangon pun tidak mendapat perlindungan, sehingga akan semakin banyak kesewenang-wenangan pengusaha nakal. Omnibus Law memperburuk perlindungan hak perempuan buruh. Tidak dikenal cuti karena haid atau keguguran karena hanya menyebutkan cuti tahunan dan cuti panjang lainnya yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama," tuturnya.
Untuk itu, FRI menyampaikan sikapnya dengan mendesak DPR RI dan pemerintah membatalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Kawan-kawan di FRI menyatakan mosi tidak percaya.
Setidaknya ada 4 sikap FRI dalam hal ini, berikut;
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Mendadak Disahkan, Ada Apa dengan Pemerintah dan DPR
- Mosi Tidak Percaya kepada DPR dan Pemerintah. Rakyat Menuntut Hentikan Pembahasan dan Batalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pemerintah dan Parlemen yg telah melakukan pengkhianatan kepada Rakyat & Konstitusi. Sikap keras kepala mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja tepat di saat rakyat dilanda kesusahan besar akibat Pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi menunjukkan Pemerintah dan DPR telah menjadi antek penjajahan investor jahat dan koruptor.
- Kecaman Keras kepada Pemerintah dan Aparat Keamanan. Rakyat Indonesia menuntut segera dihentikannya berbagai bentuk kriminalisasi kepada buruh dan rakyat yang akan melakukan mogok serta demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja. FRI mengingatkan bahwa berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat dijamin oleh konstitusi, sehingga tidak boleh dihapuskan oleh niat jahat pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja yang hanya akan menghadirkan penjajahan gaya baru.
- Mengajak Masyarakat untuk semakin menyuarakan dan memperluas Mosi Tidak Percaya ini. Lakukan aksi-aksi baik di dunia maya mau pun dunia nyata untuk menggagalkan Omnibus Law dengan segala cara, lewat segala media. Termasuk mendukung rencana mogok massal buruh dan mengajak masyarakat, termasuk perempuan, di berbagai daerah dan sektor kehidupan (mahasiswa, tani, nelayan, kaum miskin kota dan desa) untuk mendukung pemogokan tersebut.
- Fraksi Rakyat Indonesia mengajak segenap rakyat Indonesia yang cinta akan kemerdekaan untuk tidak pernah berhenti melakukan perlawanan sampai RUU Omnibus Cipta Kerja dibatalkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta