Suara.com - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) tegas menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Mereka meminta DPR dan Pemerintah membatalkan RUU tersebut lantaran dianggap merugikan semua elemen masyarakat.
"Meski ditentang oleh banyak kelompok masyarakat, pemerintah dan DPR memaksakan pengesahan RUU Omnibus Law. Padahal jelas sudah bahwa setiap pasal-pasal dalam RUU Omnibus Law justru menunjukkan negara mengabaikan hak rakyat untuk hidup bermartabat," kata Direktur YLBHI Asfinawati dalam pembacaan sikap FRI dalam siaran daring, Senin (5/10/2020).
Asfina menjabarkan, bahwa RUU Omnibus Law tidak memberikan sedikit pun jaminan manfaat berkelanjutan bagi buruh, petani, nelayan, kaum perempuan, hingga masyarakat adat. Misalnya, proyek-proyek yang menghilangkan kesejahteraan petani dan nelayan.
"Misalnya, proyek strategis nasional dalam bentuk pembangunan pelabuhan dan bandar udara internasional baru, diantaranya Bandara Kertajati Jawa Barat, Bandara Internasional Yogyakarta, Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung, Pelabuhan Makassar New Port hingga destinasi wisata baru seperti Labuan Bajo yang abai pembangunan berkelanjutan dan menghabisi penghidupan nelayan dan petani," tuturnya.
Kemudian, Asfina menyebut juga RUU Omnibus hanya mendukung penindasan dan kecurangan bagi kaum buruh. Jaminan pekerjaan layak dihilangkan karena outsourcing dan kontrak bisa semakin merajalela.
"Upah dan pesangon pun tidak mendapat perlindungan, sehingga akan semakin banyak kesewenang-wenangan pengusaha nakal. Omnibus Law memperburuk perlindungan hak perempuan buruh. Tidak dikenal cuti karena haid atau keguguran karena hanya menyebutkan cuti tahunan dan cuti panjang lainnya yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama," tuturnya.
Untuk itu, FRI menyampaikan sikapnya dengan mendesak DPR RI dan pemerintah membatalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Kawan-kawan di FRI menyatakan mosi tidak percaya.
Setidaknya ada 4 sikap FRI dalam hal ini, berikut;
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Mendadak Disahkan, Ada Apa dengan Pemerintah dan DPR
- Mosi Tidak Percaya kepada DPR dan Pemerintah. Rakyat Menuntut Hentikan Pembahasan dan Batalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pemerintah dan Parlemen yg telah melakukan pengkhianatan kepada Rakyat & Konstitusi. Sikap keras kepala mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja tepat di saat rakyat dilanda kesusahan besar akibat Pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi menunjukkan Pemerintah dan DPR telah menjadi antek penjajahan investor jahat dan koruptor.
- Kecaman Keras kepada Pemerintah dan Aparat Keamanan. Rakyat Indonesia menuntut segera dihentikannya berbagai bentuk kriminalisasi kepada buruh dan rakyat yang akan melakukan mogok serta demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja. FRI mengingatkan bahwa berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat dijamin oleh konstitusi, sehingga tidak boleh dihapuskan oleh niat jahat pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja yang hanya akan menghadirkan penjajahan gaya baru.
- Mengajak Masyarakat untuk semakin menyuarakan dan memperluas Mosi Tidak Percaya ini. Lakukan aksi-aksi baik di dunia maya mau pun dunia nyata untuk menggagalkan Omnibus Law dengan segala cara, lewat segala media. Termasuk mendukung rencana mogok massal buruh dan mengajak masyarakat, termasuk perempuan, di berbagai daerah dan sektor kehidupan (mahasiswa, tani, nelayan, kaum miskin kota dan desa) untuk mendukung pemogokan tersebut.
- Fraksi Rakyat Indonesia mengajak segenap rakyat Indonesia yang cinta akan kemerdekaan untuk tidak pernah berhenti melakukan perlawanan sampai RUU Omnibus Cipta Kerja dibatalkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April
-
Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus
-
Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis
-
Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia