Suara.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan para pekerja hiburan malam di depan gedung DPRD Jakarta, Senin (5/10/2020) siang, ternyata tak mengantongi izin. Mereka lantas dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Aksi itu berlangsung dari sekitar pukul 13.30 WIB dan beberapa perwakilan langsung diterima oleh anggota DPRD DKI. Setelah itu pertemuan diperkirakan selesai pukul 14.25 WIB.
Begitu perwakilan yang bertemu anggota DPRD kembali ke barisan pengunjuk rasa, polisi satuan brimob berpakaian lengkap bersiaga. Bahkan ada juga mobil pengurai massa (raisa) dan water cannon yang disiagakan.
Selain itu juga ada polisi berkendara motor disiapkan. Bahkan senjata pelontar gas air mata juga sudah dibawa para petugas.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Kade Budiarto mengatakan pihaknya tak langsung mengambil tindakan tegas. Para petugas melakukan komunikasi terlebih dahulu meminta agar massa aksi bubar.
"Kami menyampaikan melalui pengeras suara dan akhirnya mereka membubarkan diri," ujar Kade di lokasi, Senin (5/10/2020).
Menurut Kade, aksi ini sudah melanggar protokol kesehatan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena itu, mereka diminta untuk membubarkan diri sesuai larangan membuat keramaian.
"Mereka ini sudah melanggar protokol kesehatan kami dari kepolisian sudah melakukan imbauan memberikan pernyataan bahwa apa yang mereka lakukan sudah melanggar dari protokol kesehatan," jelasnya.
Selain itu, Kade mengaku sudah mendapatkan informasi peserta aksi telah menyampaikan permintaan untuk menggelar aksi. Namun Polda Metro Jaya disebutnya tak mengeluarkan izinnya.
Baca Juga: Ngadu ke DPRD, Dewinta Bahar: Pekerja Hiburan Malam Menangis karena PSBB
"Mereka ke Polda hanya menurunkan pemberitahuan saja mereka izin pemberitauan untuk melaksanakan aksi namun polda tidak memberikan izin," pungkasnya.
Artis Ikut Aksi
Sebelumnya para pekerja hiburan malam yang tergabung salam Srikandi Pekat Indonesia Bersatu (IB) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/10/2020). Tidak hanya dihadiri oleh pengelola atau pekerja, artis pun ikut mengikuti demonstrasi ini.
Pantauan Suara.com, massa aksi datang sekitar pukul 13.30 WIB. Di antara mereka terdapat dua artis kakak beradik yang menjadi penyanyi dangdut, Dewinta dan Annisa Bahar.
Lalu keduanya ikut membentangkan spanduk merah dan dengan menggunakan pengeras suara, massa melalukan orasi meminta agar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibatalkan.
Masa PSBB yang sudah diterapkan selama tujuh bulan dianggap sudah menyulitkan para pekerja hiburan malam. Banyak yang dirumahkan, PHK, hingga menutup usahanya karena larangan membuka usaha.
"PSBB sudah selesai. Sekarang waktunya new normal, masyarakat sudah kelaparan," kata salah satu orator yang ada di lokasi, Senin (5/10/2020).
Berita Terkait
-
Ngadu ke DPRD, Dewinta Bahar: Pekerja Hiburan Malam Menangis karena PSBB
-
Heboh Polri Larang Demonstrasi, Anggotanya Malah Dangdutan di Atas Kolam
-
Satpol PP Makassar Bubarkan Acara Senam Dalam Mal
-
Bule Diusir dari KRL Jabodetabek karena Tak Mau Pakai Masker
-
Ada Kampanye Tanpa Prokes, Fadli: Perkataan dengan Kenyataan Sungguh Beda
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi