Suara.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan para pekerja hiburan malam di depan gedung DPRD Jakarta, Senin (5/10/2020) siang, ternyata tak mengantongi izin. Mereka lantas dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Aksi itu berlangsung dari sekitar pukul 13.30 WIB dan beberapa perwakilan langsung diterima oleh anggota DPRD DKI. Setelah itu pertemuan diperkirakan selesai pukul 14.25 WIB.
Begitu perwakilan yang bertemu anggota DPRD kembali ke barisan pengunjuk rasa, polisi satuan brimob berpakaian lengkap bersiaga. Bahkan ada juga mobil pengurai massa (raisa) dan water cannon yang disiagakan.
Selain itu juga ada polisi berkendara motor disiapkan. Bahkan senjata pelontar gas air mata juga sudah dibawa para petugas.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Kade Budiarto mengatakan pihaknya tak langsung mengambil tindakan tegas. Para petugas melakukan komunikasi terlebih dahulu meminta agar massa aksi bubar.
"Kami menyampaikan melalui pengeras suara dan akhirnya mereka membubarkan diri," ujar Kade di lokasi, Senin (5/10/2020).
Menurut Kade, aksi ini sudah melanggar protokol kesehatan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena itu, mereka diminta untuk membubarkan diri sesuai larangan membuat keramaian.
"Mereka ini sudah melanggar protokol kesehatan kami dari kepolisian sudah melakukan imbauan memberikan pernyataan bahwa apa yang mereka lakukan sudah melanggar dari protokol kesehatan," jelasnya.
Selain itu, Kade mengaku sudah mendapatkan informasi peserta aksi telah menyampaikan permintaan untuk menggelar aksi. Namun Polda Metro Jaya disebutnya tak mengeluarkan izinnya.
Baca Juga: Ngadu ke DPRD, Dewinta Bahar: Pekerja Hiburan Malam Menangis karena PSBB
"Mereka ke Polda hanya menurunkan pemberitahuan saja mereka izin pemberitauan untuk melaksanakan aksi namun polda tidak memberikan izin," pungkasnya.
Artis Ikut Aksi
Sebelumnya para pekerja hiburan malam yang tergabung salam Srikandi Pekat Indonesia Bersatu (IB) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/10/2020). Tidak hanya dihadiri oleh pengelola atau pekerja, artis pun ikut mengikuti demonstrasi ini.
Pantauan Suara.com, massa aksi datang sekitar pukul 13.30 WIB. Di antara mereka terdapat dua artis kakak beradik yang menjadi penyanyi dangdut, Dewinta dan Annisa Bahar.
Lalu keduanya ikut membentangkan spanduk merah dan dengan menggunakan pengeras suara, massa melalukan orasi meminta agar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibatalkan.
Masa PSBB yang sudah diterapkan selama tujuh bulan dianggap sudah menyulitkan para pekerja hiburan malam. Banyak yang dirumahkan, PHK, hingga menutup usahanya karena larangan membuka usaha.
Berita Terkait
-
Ngadu ke DPRD, Dewinta Bahar: Pekerja Hiburan Malam Menangis karena PSBB
-
Heboh Polri Larang Demonstrasi, Anggotanya Malah Dangdutan di Atas Kolam
-
Satpol PP Makassar Bubarkan Acara Senam Dalam Mal
-
Bule Diusir dari KRL Jabodetabek karena Tak Mau Pakai Masker
-
Ada Kampanye Tanpa Prokes, Fadli: Perkataan dengan Kenyataan Sungguh Beda
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026