Suara.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan para pekerja hiburan malam di depan gedung DPRD Jakarta, Senin (5/10/2020) siang, ternyata tak mengantongi izin. Mereka lantas dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Aksi itu berlangsung dari sekitar pukul 13.30 WIB dan beberapa perwakilan langsung diterima oleh anggota DPRD DKI. Setelah itu pertemuan diperkirakan selesai pukul 14.25 WIB.
Begitu perwakilan yang bertemu anggota DPRD kembali ke barisan pengunjuk rasa, polisi satuan brimob berpakaian lengkap bersiaga. Bahkan ada juga mobil pengurai massa (raisa) dan water cannon yang disiagakan.
Selain itu juga ada polisi berkendara motor disiapkan. Bahkan senjata pelontar gas air mata juga sudah dibawa para petugas.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Kade Budiarto mengatakan pihaknya tak langsung mengambil tindakan tegas. Para petugas melakukan komunikasi terlebih dahulu meminta agar massa aksi bubar.
"Kami menyampaikan melalui pengeras suara dan akhirnya mereka membubarkan diri," ujar Kade di lokasi, Senin (5/10/2020).
Menurut Kade, aksi ini sudah melanggar protokol kesehatan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena itu, mereka diminta untuk membubarkan diri sesuai larangan membuat keramaian.
"Mereka ini sudah melanggar protokol kesehatan kami dari kepolisian sudah melakukan imbauan memberikan pernyataan bahwa apa yang mereka lakukan sudah melanggar dari protokol kesehatan," jelasnya.
Selain itu, Kade mengaku sudah mendapatkan informasi peserta aksi telah menyampaikan permintaan untuk menggelar aksi. Namun Polda Metro Jaya disebutnya tak mengeluarkan izinnya.
Baca Juga: Ngadu ke DPRD, Dewinta Bahar: Pekerja Hiburan Malam Menangis karena PSBB
"Mereka ke Polda hanya menurunkan pemberitahuan saja mereka izin pemberitauan untuk melaksanakan aksi namun polda tidak memberikan izin," pungkasnya.
Artis Ikut Aksi
Sebelumnya para pekerja hiburan malam yang tergabung salam Srikandi Pekat Indonesia Bersatu (IB) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/10/2020). Tidak hanya dihadiri oleh pengelola atau pekerja, artis pun ikut mengikuti demonstrasi ini.
Pantauan Suara.com, massa aksi datang sekitar pukul 13.30 WIB. Di antara mereka terdapat dua artis kakak beradik yang menjadi penyanyi dangdut, Dewinta dan Annisa Bahar.
Lalu keduanya ikut membentangkan spanduk merah dan dengan menggunakan pengeras suara, massa melalukan orasi meminta agar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibatalkan.
Masa PSBB yang sudah diterapkan selama tujuh bulan dianggap sudah menyulitkan para pekerja hiburan malam. Banyak yang dirumahkan, PHK, hingga menutup usahanya karena larangan membuka usaha.
"PSBB sudah selesai. Sekarang waktunya new normal, masyarakat sudah kelaparan," kata salah satu orator yang ada di lokasi, Senin (5/10/2020).
Berita Terkait
-
Ngadu ke DPRD, Dewinta Bahar: Pekerja Hiburan Malam Menangis karena PSBB
-
Heboh Polri Larang Demonstrasi, Anggotanya Malah Dangdutan di Atas Kolam
-
Satpol PP Makassar Bubarkan Acara Senam Dalam Mal
-
Bule Diusir dari KRL Jabodetabek karena Tak Mau Pakai Masker
-
Ada Kampanye Tanpa Prokes, Fadli: Perkataan dengan Kenyataan Sungguh Beda
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik