Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengakui ada maladministrasi saat kerjasama penayangan film Sejauh Kumelangkah karya sutradara Ucu Agustin dalam program Belajar Dari Rumah (BDR) di TVRI dan UseeTV Telkom.
Kemendikbud melalui Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid meminta maaf kepada Ucu dan Yayasan Masyarakat Mandiri Film Indonesia, In-Docs atas kelalaian ini.
“Kami tidak membantah bahwa ada kendala administrasi penayangan film tersebut. Namun kami beritikad baik dengan mengajukan permohonan maaf secara resmi dan mencoba mengklarifikasi permasalahan ini supaya lebih jelas,” kata Hilmar Farid di Jakarta, Senin (5/10/2020).
Meski begitu, Hilmar menyebut pihaknya tidak mengetahui jika Ucu terikat kontrak hukum dengan Al Jazeera International untuk tidak menayangkan film tersebut dalam versi apapun.
"Informasi tentang pembatasan tayangan ini belum pernah disampaikan ke Kemendikbud sebelumnya," klaim Hilmar.
Lalu pada 29 Juni 2020, pihak In-Docs yang selama ini menjadi perantara pemanfaatan film Sejauh Kumelangkah dengan Kemendikbud, menyatakan keberatan atas penayangan film di layanan Video-On-Demand UseeTV.
Setelah mendengarkan masukan dari pihak In-Docs untuk menjembatani surat keberatan yang dilayangkan sebelumnya, maka pada 6 Juli 2020 Kemendikbud melayangkan surat permintaan maaf secara resmi dan membantu menurunkan film Sejauh Kumelangkah dari UseeTV.
Selanjutnya, pihak Kemendikbud hadir pada mediasi yang dilakukan bersama kuasa hukum Ucu Agustin, pada 10 dan 18 Agustus 2020.
Hilmar juga menekankan penayangan program BDR di TVRI bersifat nonkomersial sehingga Kemendikbud tidak mendapatkan keuntungan secara ekonomi dalam bentuk apapun dari tayangan tersebut.
Baca Juga: Ini Kata Kemendikbud Soal Film Sejauh Kumelangkah di Program BDR
Somasi
Sebelumnya, Sutradara film Sejauh Kumelangkah, Ucu Agustin melayangkan somasi kepada Kemendikbud, PT Telkom Indonesia, dan TVRI karena telah menayangkan filmnya tanpa izin dalam program Belajar Dari Rumah.
Kuasa hukum Ucu, Alghiffari Aqsa menjelaskan somasi dilayangkan karena film peraih Piala Citra 2019 untuk kategori film dokumenter pendek ini ditayangkan dalam program BDR kerjasama Kemendikbud dan TVRI, juga ditayangkan di platform streaming online TV on-demand UseeTV, program layanan televisi milik Telkom
Film ini sudah dikontrak Aljazeera Internasional (AJI - Malaysia) yang mengharuskan film ditayangkan perdana di platform TV Al Jazeera, eksklusif dengan masa hold back enam bulan.
Tiba-tiba, film Sejauh Kumelangkah tayang di program BDR Kemendikbud dan juga disiarkan di UseeTV pada 25 Juni 2020, tanpa kontrak, tanpa izin, dan tanpa pemberitahuan kepada In-Docs dan Ucu.
"Film bukan hanya telah diberi logo Kemendikbud dan TVRI, tapi juga telah dimutilasi dan dimodifikasi sedemikian rupa sehingga pesan dalam film terkait isu disabilitas netra banyak terpotong dan hilang serta tidak tersampaikan dengan baik," kata Alghiffari kepada wartawan, Senin (5/10/2020).
Berita Terkait
-
Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
-
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI Nasional dan TVRI Sport
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
Harga Paket Nonton Piala Dunia 2026 di Folaplay, Gratis Pakai Internet Rakyat
-
Tak Perlu Bingung, Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 secara Resmi dan Legal!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat
-
Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
-
Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim