Suara.com - Sebuah perusahaan Amerika Serikat harus membayar lebih dari Rp 2 triliun untuk menyelesaikan tuntutan hukum atas klaim bedak bayi buatannya yang menyebabkan kanker.
Menyadur News.com.au, Selasa (6/10/2020) Johnson & Johnson menyetujui pembayaran untuk menyelesaikan lebih dari 1000 tuntutan hukum setelah empat tahun litigasi
Pada 2017, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut diperintahkan untuk membayar 148 juta dolar (Rp 2,1 triliun) kepada seorang wanita yang mengatakan dia menderita kanker ovarium setelah 40 tahun menggunakan salah satu produknya.
Perusahaan tersebut diduga mengabaikan penelitian yang mengaitkan salah satu produknya yang menyebabkan kanker ovarium.
Pada 2016, hakim memberi wanita lain 94 juta dolar (Rp 1,3 triliun) sebagai ganti rugi atas gugatannya terhadap J&J setelah dia didiagnosis menderita kanker ovarium pada 2012 setelah bertahun-tahun menggunakan bedak bayi buatan perusahaan tersebut.
Pada tahun yang sama, sebuah keluarga diputuskan mendapatkan 97 juta dolar (Rp 1,4 triliun) sebagai ganti rugi setelah hakim menemukan penggunaan salah satu bedak buatan J&J oleh seorang wanita berkontribusi pada penyebaran kankernya.
Tahun lalu, perusahaan menarik kembali 33.000 botol bedak bayi setelah regulator kesehatan AS menemukan jejak kadar asbes.
Johnson&Johnson membantah laporan yang mereka ketahui selama beberapa dekade tentang keberadaan jejak asbes dalam bedak bayinya.
Awal tahun ini, perusahaan mengumumkan akan berhenti menjual bedak bayi berbahan dasar bedak di AS dan Kanada, dengan mengatakan itu adalah bagian dari penilaian ulang produk konsumennya yang dipicu oleh pandemi virus corona.
Baca Juga: Banyak Peminat, Toyota - Hino Garap Truk Listrik Sel Bahan Bakar di Amerika
J&J secara konsisten membela keamanan produk bedaknya dan tetap yakin dengan keamanannya tetapi sudah mengganti produk bedak dengan bahan dasar tepung jagung di AS dan Kanada.
Bloomberg melaporkan sekitar 20.000 tuntutan hukum masih menunggu keputusan.
"Dalam keadaan tertentu, kami memilih untuk menyelesaikan tuntutan hukum, yang dilakukan tanpa pengakuan tanggung jawab dan sama sekali tidak mengubah posisi kami terkait keamanan produk kami," kata Kim Montagnino, juru bicara J&J, kepada Bloomberg.
Kim juga mengatakan bahwa "bukti ilmiah" mendukung posisi mereka di mata hukum. "Bedak kami aman, tidak mengandung asbestos dan tidak menyebabkan kanker," ujarnya.
Rosalino Reyes III mengatakan dia menggunakan bedak bayi dari J&J selama sekitar 50 tahun dan didiagnosis menderita kanker terkait asbes tahun lalu.
Reyes mengaku mengidap mesothelioma kanker yang disebabkan oleh menghirup asbes yang bersal dari bedak buatan Johnson & Johnson.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Gerindra Dukung Pilkada Balik ke DPRD: Anggaran Rp37 Triliun Lebih Baik Buat Kesejahteraan Rakyat!
-
PDIP Integrasikan Politik Tata Ruang dan Mitigasi Bencana, Terjemahkan Visi Politik Hijau Megawati
-
Demo Buruh Tolak UMP 2026, Pramono Anung: Kami Tetap Berikan Layanan Terbaik
-
Bawa Pesan Kemanusiaan dari Megawati, PDIP Kirim 30 Ambulans dan Tim Medis ke Sumatra
-
Bupati Bireuen Tinjau Jembatan Krueng Tingkeum, Siap Dukung Kelancaran Logistik Aceh-Medan
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok