Suara.com - Sebuah perusahaan Amerika Serikat harus membayar lebih dari Rp 2 triliun untuk menyelesaikan tuntutan hukum atas klaim bedak bayi buatannya yang menyebabkan kanker.
Menyadur News.com.au, Selasa (6/10/2020) Johnson & Johnson menyetujui pembayaran untuk menyelesaikan lebih dari 1000 tuntutan hukum setelah empat tahun litigasi
Pada 2017, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut diperintahkan untuk membayar 148 juta dolar (Rp 2,1 triliun) kepada seorang wanita yang mengatakan dia menderita kanker ovarium setelah 40 tahun menggunakan salah satu produknya.
Perusahaan tersebut diduga mengabaikan penelitian yang mengaitkan salah satu produknya yang menyebabkan kanker ovarium.
Pada 2016, hakim memberi wanita lain 94 juta dolar (Rp 1,3 triliun) sebagai ganti rugi atas gugatannya terhadap J&J setelah dia didiagnosis menderita kanker ovarium pada 2012 setelah bertahun-tahun menggunakan bedak bayi buatan perusahaan tersebut.
Pada tahun yang sama, sebuah keluarga diputuskan mendapatkan 97 juta dolar (Rp 1,4 triliun) sebagai ganti rugi setelah hakim menemukan penggunaan salah satu bedak buatan J&J oleh seorang wanita berkontribusi pada penyebaran kankernya.
Tahun lalu, perusahaan menarik kembali 33.000 botol bedak bayi setelah regulator kesehatan AS menemukan jejak kadar asbes.
Johnson&Johnson membantah laporan yang mereka ketahui selama beberapa dekade tentang keberadaan jejak asbes dalam bedak bayinya.
Awal tahun ini, perusahaan mengumumkan akan berhenti menjual bedak bayi berbahan dasar bedak di AS dan Kanada, dengan mengatakan itu adalah bagian dari penilaian ulang produk konsumennya yang dipicu oleh pandemi virus corona.
Baca Juga: Banyak Peminat, Toyota - Hino Garap Truk Listrik Sel Bahan Bakar di Amerika
J&J secara konsisten membela keamanan produk bedaknya dan tetap yakin dengan keamanannya tetapi sudah mengganti produk bedak dengan bahan dasar tepung jagung di AS dan Kanada.
Bloomberg melaporkan sekitar 20.000 tuntutan hukum masih menunggu keputusan.
"Dalam keadaan tertentu, kami memilih untuk menyelesaikan tuntutan hukum, yang dilakukan tanpa pengakuan tanggung jawab dan sama sekali tidak mengubah posisi kami terkait keamanan produk kami," kata Kim Montagnino, juru bicara J&J, kepada Bloomberg.
Kim juga mengatakan bahwa "bukti ilmiah" mendukung posisi mereka di mata hukum. "Bedak kami aman, tidak mengandung asbestos dan tidak menyebabkan kanker," ujarnya.
Rosalino Reyes III mengatakan dia menggunakan bedak bayi dari J&J selama sekitar 50 tahun dan didiagnosis menderita kanker terkait asbes tahun lalu.
Reyes mengaku mengidap mesothelioma kanker yang disebabkan oleh menghirup asbes yang bersal dari bedak buatan Johnson & Johnson.
Mesothelioma adalah tumor jaringan yang melapisi paru-paru, lambung, jantung, dan organ lainnya. Ini disebabkan oleh serat asbes yang terhirup.
Bloomberg Intelligence memperkirakan bahwa J&J membutuhkan biasa sebanyak 10 miliar dolar (Rp 147,2 triliun) untuk menyelesaikan semua kasus yang diajukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan
-
Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim
-
Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar
-
Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!
-
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?
-
Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'