Suara.com - Seorang murid kelas empat di sebuah sekolah dasar Louisiana, Amerika Serikat, diskors lantaran terlihat membawa sebuah pistol mainan saat mengikuti kelas online.
Menyadur New York Post, Selasa (6/10/2020), sang guru mengira pistol yang ditenteng Ka'Mauri Harrison adalah senjata sungguhan. Akibatnya, ia diskors selama enam hari.
Atas insiden yang terjadi pada September lalu ini, orang tua Ka'Mauri tak terima dan menggugat pihak Sekolah Dasar Woodmere.
Saat itu, bocah berusia 9 tahun ini tengah mengikuti kelas online dengan agenda tes pada 11 September. Beberapa saat kemudian, saudara masuk ke ruangan dan tersandung pistol BB mainan yang tergeletak di lantai.
Ka'Mauri kemudian meninggalkan kursinya dan kembali dengan pistol mainan yang tampak seperti senapan sungguhan.
Guru yang melihat pistol tersebut, berusaha menanyai Ka'Mauri. Namun karena komputer dalam mode bisu, tak ada respon yang muncul. Setelahnya, bocah ini dikeluarkan dari kelas online.
Belakangan, orang tua Ka'Mauri mencoba memberi tahu pihak sekolah bahwa apa yang dibawa anaknya merupakan pistol mainan.
Namun, dewan sekolah pada 22 September memutuskan anak laki-laki itu bersalah, "karena menunjukkan senjata sat menerima instruksi virtual."
Tak terima, orang tua Ka'Mauri lantas mengajukan gugatan terhadap Dewan Sekolah Paroki Jefferson pada Jumat (2/10).
Baca Juga: Keluar dari Rumah Sakit, Donald Trump Sapa Pendukung dari Dalam Mobil
"Mereka memperlakukannya seperti dia membawa senjata ke sekolah," kata ayah Ka'Mauri, Nyron Harrison.
Keluarga itu meminta Rp 738 juta, sebagai ganti rugi atas efek yang dirasakan Ka'Mauri atas respon yang diberikan sekolah.
"Untuk gangguan mental, penderitaan, kesedihan, rasa malu, penghinaan dan kehilangan harga diri, konseling serta bimbingan masa depan," kata gugatan itu.
Distrik sekolah menolak berkomentar lebih jauh selain mengutip kebijakan untuk tidak berbicara tentang catatan individu siswa.
“Mengenai disiplin, merupakan kebijakan kami bahwa guru dan administrator dapat menggunakan tindakan disipliner dan korektif yang wajar untuk menjaga ketertiban,” kata distrik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat