Suara.com - Seorang murid kelas empat di sebuah sekolah dasar Louisiana, Amerika Serikat, diskors lantaran terlihat membawa sebuah pistol mainan saat mengikuti kelas online.
Menyadur New York Post, Selasa (6/10/2020), sang guru mengira pistol yang ditenteng Ka'Mauri Harrison adalah senjata sungguhan. Akibatnya, ia diskors selama enam hari.
Atas insiden yang terjadi pada September lalu ini, orang tua Ka'Mauri tak terima dan menggugat pihak Sekolah Dasar Woodmere.
Saat itu, bocah berusia 9 tahun ini tengah mengikuti kelas online dengan agenda tes pada 11 September. Beberapa saat kemudian, saudara masuk ke ruangan dan tersandung pistol BB mainan yang tergeletak di lantai.
Ka'Mauri kemudian meninggalkan kursinya dan kembali dengan pistol mainan yang tampak seperti senapan sungguhan.
Guru yang melihat pistol tersebut, berusaha menanyai Ka'Mauri. Namun karena komputer dalam mode bisu, tak ada respon yang muncul. Setelahnya, bocah ini dikeluarkan dari kelas online.
Belakangan, orang tua Ka'Mauri mencoba memberi tahu pihak sekolah bahwa apa yang dibawa anaknya merupakan pistol mainan.
Namun, dewan sekolah pada 22 September memutuskan anak laki-laki itu bersalah, "karena menunjukkan senjata sat menerima instruksi virtual."
Tak terima, orang tua Ka'Mauri lantas mengajukan gugatan terhadap Dewan Sekolah Paroki Jefferson pada Jumat (2/10).
Baca Juga: Keluar dari Rumah Sakit, Donald Trump Sapa Pendukung dari Dalam Mobil
"Mereka memperlakukannya seperti dia membawa senjata ke sekolah," kata ayah Ka'Mauri, Nyron Harrison.
Keluarga itu meminta Rp 738 juta, sebagai ganti rugi atas efek yang dirasakan Ka'Mauri atas respon yang diberikan sekolah.
"Untuk gangguan mental, penderitaan, kesedihan, rasa malu, penghinaan dan kehilangan harga diri, konseling serta bimbingan masa depan," kata gugatan itu.
Distrik sekolah menolak berkomentar lebih jauh selain mengutip kebijakan untuk tidak berbicara tentang catatan individu siswa.
“Mengenai disiplin, merupakan kebijakan kami bahwa guru dan administrator dapat menggunakan tindakan disipliner dan korektif yang wajar untuk menjaga ketertiban,” kata distrik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
-
ARAH Laporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Terkait Soeharto, Golkar: Monggo Saja
-
Gubernur Ahmad Luthfi Apresiasi TNI Atas Kontribusinya dalam Menjaga Ketahanan Pangan