Suara.com - Seorang murid kelas empat di sebuah sekolah dasar Louisiana, Amerika Serikat, diskors lantaran terlihat membawa sebuah pistol mainan saat mengikuti kelas online.
Menyadur New York Post, Selasa (6/10/2020), sang guru mengira pistol yang ditenteng Ka'Mauri Harrison adalah senjata sungguhan. Akibatnya, ia diskors selama enam hari.
Atas insiden yang terjadi pada September lalu ini, orang tua Ka'Mauri tak terima dan menggugat pihak Sekolah Dasar Woodmere.
Saat itu, bocah berusia 9 tahun ini tengah mengikuti kelas online dengan agenda tes pada 11 September. Beberapa saat kemudian, saudara masuk ke ruangan dan tersandung pistol BB mainan yang tergeletak di lantai.
Ka'Mauri kemudian meninggalkan kursinya dan kembali dengan pistol mainan yang tampak seperti senapan sungguhan.
Guru yang melihat pistol tersebut, berusaha menanyai Ka'Mauri. Namun karena komputer dalam mode bisu, tak ada respon yang muncul. Setelahnya, bocah ini dikeluarkan dari kelas online.
Belakangan, orang tua Ka'Mauri mencoba memberi tahu pihak sekolah bahwa apa yang dibawa anaknya merupakan pistol mainan.
Namun, dewan sekolah pada 22 September memutuskan anak laki-laki itu bersalah, "karena menunjukkan senjata sat menerima instruksi virtual."
Tak terima, orang tua Ka'Mauri lantas mengajukan gugatan terhadap Dewan Sekolah Paroki Jefferson pada Jumat (2/10).
Baca Juga: Keluar dari Rumah Sakit, Donald Trump Sapa Pendukung dari Dalam Mobil
"Mereka memperlakukannya seperti dia membawa senjata ke sekolah," kata ayah Ka'Mauri, Nyron Harrison.
Keluarga itu meminta Rp 738 juta, sebagai ganti rugi atas efek yang dirasakan Ka'Mauri atas respon yang diberikan sekolah.
"Untuk gangguan mental, penderitaan, kesedihan, rasa malu, penghinaan dan kehilangan harga diri, konseling serta bimbingan masa depan," kata gugatan itu.
Distrik sekolah menolak berkomentar lebih jauh selain mengutip kebijakan untuk tidak berbicara tentang catatan individu siswa.
“Mengenai disiplin, merupakan kebijakan kami bahwa guru dan administrator dapat menggunakan tindakan disipliner dan korektif yang wajar untuk menjaga ketertiban,” kata distrik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun