Pada zaman itu kanal penanggulangan banjir berupa sodetan Kali Ciliwung dibangun dan berlanjut dengan pembuatan Kanal Banjir Barat saat pemerintahan Gubernur Jenderal VOC Johan Paul van Limburg Stirum berkuasa tahun 1918.
Fatchy mengemukakan banjir yang melanda Jakarta dipengaruhi perubahan tata ruang di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang menjadi hulu dari aliran air yang melintas menuju laut. Awalnya kawasan puncak adalah hutan yang mampu meresap 73 hingga 97 persen air, sementara yang terbuang ke hilir mencapai tiga hingga 27 persen.
Pemerintah Belanda mengubah kawasan itu sebagai perkebunan teh yang mengakibatkan resapan air ke dalam tanah semakin sedikit dan air yang mengalir atau terbuang semakin besar. Lahan budidaya meresap 50-70 persen air dan sisanya 30-50 persen menjadi terbuang.
Seiring dengan pesatnya perkembangan kota, muncul bangunan-bangunan baru di kawasan Puncak berupa vila dan area rekreasi. Kemudian di Depok dan sekitarnya muncul bangunan sedang dan kawasan permukiman.
Begitu pula di DKI Jakarta yang semakin padat permukiman imbas urbanisasi yang membuat resapan air menjadi terbalik dari kondisi awal. Perkotaan hanya meresap tiga hingga 27 persen air, sementara yang terbuang 73-97 persen.
Akhirnya persediaan air tanah habis karena tidak ada yang masuk ke dalam tanah dan justru mengalir ke drainase kota. Drainase kota di DKI Jakarta saat ini dirancang untuk menampung debit air hujan secara maksimal mencapai 120 mm/hari.
Dilansir dari data Masyarakat Air Indonesia, Jakarta telah diterjang sedikitnya delapan kali hujan ekstrim yang memicu banjir sejak 1996 hingga 2020 akibat luapan drainase kota.
Hujan ektrem di Jakarta pernah terjadi pada 1996 dengan intensitas 216 mm/hari, 2002 mencapai 168 mm/hari, 2007 mencapai 340 mm/hari, 2008 mencapai 250 mm/hari.
Pada 2013 mencapai 100 mm/hari, 2015 mencapai 277 mm/hari, 2016 mencapai 250 mm/hari dan 2020 mencapai 377 mm/ hari.
Baca Juga: Ridwan Kamil Semprot Warganet yang Bandingkan Dirinya dengan Anies
Dalam upaya penanggulangan banjir, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya, antara lain pengerukan saluran, pembuatan waduk, kesiapan operasional pompa dan sebagainya.
Namun hal itu belum cukup, masih diperlukan kolaborasi dengan masyarakat salah satu bentuknya adalah membuat pola drainase vertikal atau sumur resapan.
Sumur resapan adalah konsep pengendalian air yang telah diperkenalkan kepada masyarakat sejak puluhan tahun silam melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 68 Tahun 2005 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 115 Tahun 2001 mengenai Pembuatan Sumur Resapan.
Dengan membuat drainase vertikal, masyarakat bisa menabung air hujan. Kalau di rumah tidak punya pekarangan yang luas, ajak tetangga untuk sama-sama membuat drainase vertikal.
Cara membuatnya cukup sederhana, pertama buat lubang pada tanah, usahakan menggali tidak sampai keluar air. Perkuat dinding sumur menggunakan penahan batu bata dengan celah satu ruas jari.
Berita Terkait
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk
-
Awal Pekan di Jakarta, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jaksel dan Jaktim
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal