Pada zaman itu kanal penanggulangan banjir berupa sodetan Kali Ciliwung dibangun dan berlanjut dengan pembuatan Kanal Banjir Barat saat pemerintahan Gubernur Jenderal VOC Johan Paul van Limburg Stirum berkuasa tahun 1918.
Fatchy mengemukakan banjir yang melanda Jakarta dipengaruhi perubahan tata ruang di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang menjadi hulu dari aliran air yang melintas menuju laut. Awalnya kawasan puncak adalah hutan yang mampu meresap 73 hingga 97 persen air, sementara yang terbuang ke hilir mencapai tiga hingga 27 persen.
Pemerintah Belanda mengubah kawasan itu sebagai perkebunan teh yang mengakibatkan resapan air ke dalam tanah semakin sedikit dan air yang mengalir atau terbuang semakin besar. Lahan budidaya meresap 50-70 persen air dan sisanya 30-50 persen menjadi terbuang.
Seiring dengan pesatnya perkembangan kota, muncul bangunan-bangunan baru di kawasan Puncak berupa vila dan area rekreasi. Kemudian di Depok dan sekitarnya muncul bangunan sedang dan kawasan permukiman.
Begitu pula di DKI Jakarta yang semakin padat permukiman imbas urbanisasi yang membuat resapan air menjadi terbalik dari kondisi awal. Perkotaan hanya meresap tiga hingga 27 persen air, sementara yang terbuang 73-97 persen.
Akhirnya persediaan air tanah habis karena tidak ada yang masuk ke dalam tanah dan justru mengalir ke drainase kota. Drainase kota di DKI Jakarta saat ini dirancang untuk menampung debit air hujan secara maksimal mencapai 120 mm/hari.
Dilansir dari data Masyarakat Air Indonesia, Jakarta telah diterjang sedikitnya delapan kali hujan ekstrim yang memicu banjir sejak 1996 hingga 2020 akibat luapan drainase kota.
Hujan ektrem di Jakarta pernah terjadi pada 1996 dengan intensitas 216 mm/hari, 2002 mencapai 168 mm/hari, 2007 mencapai 340 mm/hari, 2008 mencapai 250 mm/hari.
Pada 2013 mencapai 100 mm/hari, 2015 mencapai 277 mm/hari, 2016 mencapai 250 mm/hari dan 2020 mencapai 377 mm/ hari.
Baca Juga: Ridwan Kamil Semprot Warganet yang Bandingkan Dirinya dengan Anies
Dalam upaya penanggulangan banjir, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya, antara lain pengerukan saluran, pembuatan waduk, kesiapan operasional pompa dan sebagainya.
Namun hal itu belum cukup, masih diperlukan kolaborasi dengan masyarakat salah satu bentuknya adalah membuat pola drainase vertikal atau sumur resapan.
Sumur resapan adalah konsep pengendalian air yang telah diperkenalkan kepada masyarakat sejak puluhan tahun silam melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 68 Tahun 2005 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 115 Tahun 2001 mengenai Pembuatan Sumur Resapan.
Dengan membuat drainase vertikal, masyarakat bisa menabung air hujan. Kalau di rumah tidak punya pekarangan yang luas, ajak tetangga untuk sama-sama membuat drainase vertikal.
Cara membuatnya cukup sederhana, pertama buat lubang pada tanah, usahakan menggali tidak sampai keluar air. Perkuat dinding sumur menggunakan penahan batu bata dengan celah satu ruas jari.
Berita Terkait
-
Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!
-
Antisipasi Musim Hujan, Pj. Gubernur Teguh Tinjau Banjir Rob hingga Rumah Pompa
-
Antisipasi Banjir Memasuki Musim Hujan, Pemkot Jakbar Lakukan Normalisasi Kali dan Cek Pompa Air
-
Antisipasi Banjir dan Longsor di Akhir Tahun, BNPB Siapkan Logistik Bagi Pemda yang Bersiaga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri
-
Buntut Tragedi Maut Al Khoziny, Izin Pendirian Ponpes Bakal Dirombak Total
-
Rocky Gerung: Bukti dari KPU Justru Perkuat Ijazah Jokowi Palsu, 'Dinasti Solo' Makin Terkepung
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Berakhir: 67 Nyawa Melayang, Potongan Tubuh Jadi Temuan Terakhir Tim SAR
-
TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80
-
Listrik PLN Andal, Kunci Suksesnya Ajang MotoGP Mandalika 2025
-
Drama Alphard Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Disita KPK, Ternyata Cuma Mobil Sewaan Kementerian
-
Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota