Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku telah menguasai materi dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja dalam sehari membaca. Ia mengaku alasan buru-buru mempelajari peraturan tersebut karena ia menemukan celah bisnis.
Hal itu disampaikan oleh Hotman Paris melalui akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial.
"Saya sudah membaca Omnibus Law. Omnibus Law baru satu hari saya sudah menguasai isinya," kata Hotman seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Dalam video terpisah, Hotman menjelaskan alasannya langsung mempelajari materi dalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan sehari yang lalu.
Alasannya adalah karena Hotman melihat adanya keuntungan di balik mempelajari peraturan tersebut.
"Kenapa Hotman buru-buru mempelajari? because this is money. Ini adalah uang," ungkap Hotman.
Setelah UU Cipta Kerja disahkan, maka para klien akan berdatangan untuk menanhyakan isi peraturan tersebut.
Jika Hotman bisa menjelaskan dengan baik materi tersebut, maka tentu klien akan memberikan bayaran atas jasa Hotman tersebut.
"Sebentar lagi klien akan bertanya 'undang undang apa yang diubah?'. Tentu kalau klien bertanya harus bayar honor," tuturnya.
Baca Juga: Akademisi UGM: UU Cipta Kerja Berbahaya, Bertentangan dengan Arus Global
Menurut Hotman, seorang pengacara tidak perlu terlalu sibuk memburu gelar tinggi agar diakui sebagai seorang pengacara ternama.
Bagi Hotman, kunci untuk menjadi pengacara kondang adalah jam terbang di lapangan.
"Makanya Anda jangan berlomba-lomba dapat gelar-gelar, itu enggak begitu membantu untuk jadi pengacara top. Jam terbang yang perlu," ucapnya.
Hotman mengakui selama ini ia bisa memenangkan berbagai perkara karena ia serius mempelajari materi yang ada.
Semua kesuksesan yang ia raih hingga menjadi pengacara internasional tak lain karena usaha dan kerja keras yang dilakukannya selama ini.
"Hotman 36 tahun jadi pengacara internasional, harus kerja keras. Lihat nih Omnibus Law tebal banget," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?