Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku telah menguasai materi dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja dalam sehari membaca. Ia mengaku alasan buru-buru mempelajari peraturan tersebut karena ia menemukan celah bisnis.
Hal itu disampaikan oleh Hotman Paris melalui akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial.
"Saya sudah membaca Omnibus Law. Omnibus Law baru satu hari saya sudah menguasai isinya," kata Hotman seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Dalam video terpisah, Hotman menjelaskan alasannya langsung mempelajari materi dalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan sehari yang lalu.
Alasannya adalah karena Hotman melihat adanya keuntungan di balik mempelajari peraturan tersebut.
"Kenapa Hotman buru-buru mempelajari? because this is money. Ini adalah uang," ungkap Hotman.
Setelah UU Cipta Kerja disahkan, maka para klien akan berdatangan untuk menanhyakan isi peraturan tersebut.
Jika Hotman bisa menjelaskan dengan baik materi tersebut, maka tentu klien akan memberikan bayaran atas jasa Hotman tersebut.
"Sebentar lagi klien akan bertanya 'undang undang apa yang diubah?'. Tentu kalau klien bertanya harus bayar honor," tuturnya.
Baca Juga: Akademisi UGM: UU Cipta Kerja Berbahaya, Bertentangan dengan Arus Global
Menurut Hotman, seorang pengacara tidak perlu terlalu sibuk memburu gelar tinggi agar diakui sebagai seorang pengacara ternama.
Bagi Hotman, kunci untuk menjadi pengacara kondang adalah jam terbang di lapangan.
"Makanya Anda jangan berlomba-lomba dapat gelar-gelar, itu enggak begitu membantu untuk jadi pengacara top. Jam terbang yang perlu," ucapnya.
Hotman mengakui selama ini ia bisa memenangkan berbagai perkara karena ia serius mempelajari materi yang ada.
Semua kesuksesan yang ia raih hingga menjadi pengacara internasional tak lain karena usaha dan kerja keras yang dilakukannya selama ini.
"Hotman 36 tahun jadi pengacara internasional, harus kerja keras. Lihat nih Omnibus Law tebal banget," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kengerian Culling Game Berlanjut! Intip Bocoran Terbaru Jujutsu Kaisen Season 4
-
3 HP RAM 12 GB Harga Rp3 Jutaan, Sudah 5G dan Cocok untuk Gaming
-
Jasa Marga (JSMR) Beri Izin Pemotor Kawal Truk Terbuka Milik GRIB Jaya Masuk Tol
-
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU, NU Kembali ke Akar Qanun Asasi dan Tradisi Tebuireng
-
Stay Longer Unlock More, Le Meridien Jakarta Hadirkan Pengalaman Spesial bagi Tamu yang Long Stay
-
Tak Gentar Hadapi Kelompok Mana Pun, Bahar bin Smith Pasang Badan untuk Keadilan Bambang Setiawan
-
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy'ari yang Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031
-
Paradoks Nepal, Emisi Karbon Rendah Tapi Jadi Korban Perubahan Iklim
-
Perkuat Ekosistem Seni dan Pariwisata Danau Toba, BPODT Hadirkan The Kaldera Festival
-
Dari Ketegangan Massa Hingga Desakan RUU Perampasan Aset saat Demo 27 Agustus