Suara.com - Komandan Kodim 0505/Jakarta Timur, Kolonel Kav Rahyanyo Edi Yunianto dan Komandan Koramil 03/Pasar Rebo Mayor Kav Luky Dibyanto diperiksa Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) terkait kasus penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas. Pemeriksaan dilakukan karena keduanya mengetahui dan melihat insiden tersebut.
Selain Edi dan Luky, pihak Puspomad juga telah memeriksa personel Angkatan Darat lainnya yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Mereka yang juga menjalani pemeriksaan yakni Kapten Inf Susanto, Kapten Inf Supriyanto, dan Serka Pulung.
"Lima personel Angkatan Darat yang mengetahui kejadian di TKP karena yang bersangkutan adalah pejabat di jajaran Kodim dan seterusnya yaitu Kolonel Kav Rahyanto Edi sudah kami periksa sebagai Dandim Jakarta Timur. Mayor Kav Luky Danramil yang di Pasar Rebo sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) TNI Letjen TNI Dodik Widjanarko di kantornya, Rabu (7/10/2020).
"Ketiga Kapten Inf Susanto itu intel Kodim karena ada di TKP dan mereka melihat dan menyaksikan kejadian itu sehingga perlu kami mintai keterangan untuk menguatkan kami sebagai penyidik. Keempat Kapten Inf Supriyanto Dan Unit di Kodim Jakarta Timur. Kelima Serka Pulung Bintara Unit di Kodim Jakarta Timur," sambung dia.
Merujuk pada hasil penyidikan hingga 6 Oktober 2020 kemarin, sebanyak 106 prajurit Angkatan Darat telah diperiksa. Jumlah tersebut berasal dari 45 satuan.
Dari total mereka yang sudah diperiksa, sebanyak 63 prajurit telah dinaikkan status sebagai tersangka. Tak hanya itu, mereka juga telah menjalani penahanan.
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 63 personel terdiri dari 33 satuan," kata Dodik.
Dodik menuturkan, pihaknya sudah memeriksa 60 saksi lain. Mereka terdiri dari 53 orang saksi sipil dan anggota Polri dan 7 personel anggota TNI Angkatan Laut.
"Sebanyak 43 personel TNI sudah diperiksa sebagai saksi, dan sementara dikembalikan ke kesatuannya karena murni sebagai saksi saja," kata Dodik.
Baca Juga: Terekam, Prajurit TNI Rusak Kaca Mapolsek Ciracas Pakai Senjata Airsoft Gun
Wadanpuspom TNI, Marsekal Pertama TNI Joko Tri Kartono menambahkan, sebanyak 10 prajurit TNI Angkatan Laut juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, satu prajurit TNI Angkatan Udara (AU) juga telah menyandang status yang sama.
Personel yg sudah di periksa dan dinyatakan sebagai tersangka, TNI AD sebanyak 63 dari terperiksa 106 orang. TNI AL sebanyak 10 dari 13 terperiksa dan TNI AU sebanyak 1 dari 25 terperiksa sehingga ada tambahan sebanyak tambahan 8 tersangka," beber Joko.
Sebar Hoaks
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya telah menceritakan ihwal kronologis ratusan orang diduga oknum anggota TNI melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas.
Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.
Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.
Berita Terkait
-
Terekam, Prajurit TNI Rusak Kaca Mapolsek Ciracas Pakai Senjata Airsoft Gun
-
Tambah Lagi, Ini Jumlah Total Tersangka Penyerangan Mapolsek Ciracas
-
Mobil SUV Hantam Ruko, Agus Awalnya Tabrak Ibu dan Anak saat Beli Bubur
-
Mobil SUV Seruduk Sejumlah Pemotor, Pedagang hingga Kios di Pasar Rebo
-
Ngumpet-ngumpet Buat Acara, 6 Warga Rusunawa BLK Pasar Rebo Tertular Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih