Setelah lama tak terdengar, Dalton Tanonaka justru dikabarkan telah ditangkap oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (7/10/20) di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Belakangan diketahui, Dalton ternyata berstatus sebagai terpidana kasus penipuan yang selama ini buron.
Kasus penipuan ini bermulai saat Tanonaka, yang merupakan Direktur Utama PT Melia Media International, bekerja sama dengan pemilik PT Vaces Prabu Investments, Harjani Prem Ramchand.
Dalton Tanonaka disebut memengaruhi Harjani untuk berinvestasi di perusahaannya pada tahun 2014 silam. Harjani sebagai saksi korban dalam kasus ini dikabarkan telah menanamkan 25% dari total investasi yang disepakati.
Lebih lanjut, Harjani kemudian mengetahui bahwa perusahaan Dalton justru merugi. Harjani yang merasa tertipu kemudian melaporkan kasus ini. Tanonaka pun dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan penipuan.
Dalton Tanonaka kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan. Namun, dirinya melakukan upaya banding dan terlepas dari segala tuntutan. Jaksa kemudian membawa kasus ini ke Mahkamah Agung (MA) dan Tanonaka dijatuhi pidana 3 tahun.
Setelah dijatuhi hukuman oleh MA, Tanonaka yang tidak kooperatif kemudian melarikan diri. Ia menjadi buron selama 2 tahun sebelum akhirnya ditangkap pada 7 Oktober 2020.
Itu dia profil Dalton Tanonaka, mantan pembawa acara TV yang terjerat kasus penipuan.
Kontributor : Theresia Simbolon
Baca Juga: Profil Adjie Notonegoro Terlengkap
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif