Setelah lama tak terdengar, Dalton Tanonaka justru dikabarkan telah ditangkap oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (7/10/20) di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Belakangan diketahui, Dalton ternyata berstatus sebagai terpidana kasus penipuan yang selama ini buron.
Kasus penipuan ini bermulai saat Tanonaka, yang merupakan Direktur Utama PT Melia Media International, bekerja sama dengan pemilik PT Vaces Prabu Investments, Harjani Prem Ramchand.
Dalton Tanonaka disebut memengaruhi Harjani untuk berinvestasi di perusahaannya pada tahun 2014 silam. Harjani sebagai saksi korban dalam kasus ini dikabarkan telah menanamkan 25% dari total investasi yang disepakati.
Lebih lanjut, Harjani kemudian mengetahui bahwa perusahaan Dalton justru merugi. Harjani yang merasa tertipu kemudian melaporkan kasus ini. Tanonaka pun dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan penipuan.
Dalton Tanonaka kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan. Namun, dirinya melakukan upaya banding dan terlepas dari segala tuntutan. Jaksa kemudian membawa kasus ini ke Mahkamah Agung (MA) dan Tanonaka dijatuhi pidana 3 tahun.
Setelah dijatuhi hukuman oleh MA, Tanonaka yang tidak kooperatif kemudian melarikan diri. Ia menjadi buron selama 2 tahun sebelum akhirnya ditangkap pada 7 Oktober 2020.
Itu dia profil Dalton Tanonaka, mantan pembawa acara TV yang terjerat kasus penipuan.
Kontributor : Theresia Simbolon
Baca Juga: Profil Adjie Notonegoro Terlengkap
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu