Suara.com - Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI menangkap eks pembaca berita televisi, Dalton Ichiro Tanonaka. Dalton ditangkap usai dua tahun menjadi buronan terkait kasus penipuan senilai USD 500 ribu.
Kapala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan bahwa Dalton ditangkap oleh tim intelijen di Apartemen Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Penangkapan buronan tersebut terjadi dini hari tadi sekira pukul 00.40 WIB.
"Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama tim Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan terpidana DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan identitas Dalton Ichiro, warga Amerika Serikat," kata Hari di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Hari mengemukakan, berdasar putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 761 K/Pid/2018 pada tanggal 4 Oktober 2018, Dalton telah divonis bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.
Penipuan senilai USD 500 ribu itu melibatkan PT Melia Media International.
"Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga tahun," ujarnya.
Menurut Hari, kekinian Jaksa Eksekutor pun merencanakan akan melaksanakan eksekusi putusan MA tersebut terhadap Dalton.
Pria berkewarganegaraan Amerika itu bakal dieksekusi di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kejagung Tangkap Buronan WN Amerika Terpidana Kasus Penipuan
"Rencananya akan dilaksanakan di rumah tahanan di Lapas Salemba, karena dalam situasi pandemi protokol kesehatan akan kami lakukan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Skandal Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim dan 4 Pejabat Jadi Tersangka, Ini Peran Masing-Masing
-
Tepis Analogi Hotman Paris, Eks Penyidik KPK Yakin Kejagung Punya Bukti Mens Rea Nadiem
-
Pakar Hukum: Jokowi Harus Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Nadiem Makarim
-
Mengungkap Lingkaran Dalam Nadiem Makarim, Siapa Saja Kecipratan Duit Korupsi Chromebook Rp1,98 T?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP