Suara.com - Amnesty International Indonesia mendesak aparat kepolisian tidak menggunakan kekuatan represif berlebihan terhadap pengunjuk rasa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal ini menyusul laporan adanya insiden kekerasan dan penangkapan terhadap ratusan pengunjuk rasa di berbagai kota selama 6-7 Oktober 2020.
"Amnesty International Indonesia mendesak kepolisian untuk menghentikan penggunaan kekuatan berlebih dalam menghadapi para pengunjuk rasa," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keteranganya, Kamis (8/10/2020).
Usman menuturkan, seharusnya aparat berwenang Indonesia memastikan terwujudnya penghormatan penuh atas mulai meluasnya demonstrasi menyikapi pengesahan UU Omnibus Cipta Kerja.
Pasalnya kata Usman, aksi demonstrasi merupakan pelaksanaan hak asasi manusia atas kemerdekaan berekspresi.
"Demonstrasi adalah pelaksanaan hak asasi manusia atas kemerdekaan berekspresi dan berkumpul secara damai. Pihak berwenang harus memperbolehkan setiap warga masyarakat, baik buruh, petani maupun mahasiswa dan pelajar Indonesia untuk bisa berdemonstrasi secara bebas dan damai," kata Usman.
Aparat berwenang kata Usman seharusnya juga bisa menahan diri dan tidak bertindak berlebihan ata represif kepada para pendem baik pelajar, mahasiswa dan buruh.
Terlebih kata Usman melakukan intimidasi kepada demonstran.
"Aparat keamanan harus menahan diri untuk menggunakan kekuatan yang tidak perlu, berlebihan atau eksesif, apalagi jika sampai mengintimidasi demonstran," tutur Usman.
Baca Juga: Sekat Perbatasan Timur Jakarta, Aparat Waspada Provokator Demo UU Ciptaker
Berita Terkait
-
Sekat Perbatasan Timur Jakarta, Aparat Waspada Provokator Demo UU Ciptaker
-
Berlindung di Kampung Warga, Massa Aksi Dekat Istana Ditembaki Gas Air Mata
-
Diguyur Hujan Deras, Pendemo di Bogor: Jangan Pulang Sebelum Kita Menang!
-
Temui Demonstran,Ridwan Kamil Kirim Surat ke Jokowi Minta UU Ciptaker Batal
-
Kocar-kacir Ditembaki Gas Air Mata, Orator: Mundur Dulu, Rapatkan Barisan
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol