Suara.com - Amnesty International Indonesia mendesak aparat kepolisian tidak menggunakan kekuatan represif berlebihan terhadap pengunjuk rasa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal ini menyusul laporan adanya insiden kekerasan dan penangkapan terhadap ratusan pengunjuk rasa di berbagai kota selama 6-7 Oktober 2020.
"Amnesty International Indonesia mendesak kepolisian untuk menghentikan penggunaan kekuatan berlebih dalam menghadapi para pengunjuk rasa," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keteranganya, Kamis (8/10/2020).
Usman menuturkan, seharusnya aparat berwenang Indonesia memastikan terwujudnya penghormatan penuh atas mulai meluasnya demonstrasi menyikapi pengesahan UU Omnibus Cipta Kerja.
Pasalnya kata Usman, aksi demonstrasi merupakan pelaksanaan hak asasi manusia atas kemerdekaan berekspresi.
"Demonstrasi adalah pelaksanaan hak asasi manusia atas kemerdekaan berekspresi dan berkumpul secara damai. Pihak berwenang harus memperbolehkan setiap warga masyarakat, baik buruh, petani maupun mahasiswa dan pelajar Indonesia untuk bisa berdemonstrasi secara bebas dan damai," kata Usman.
Aparat berwenang kata Usman seharusnya juga bisa menahan diri dan tidak bertindak berlebihan ata represif kepada para pendem baik pelajar, mahasiswa dan buruh.
Terlebih kata Usman melakukan intimidasi kepada demonstran.
"Aparat keamanan harus menahan diri untuk menggunakan kekuatan yang tidak perlu, berlebihan atau eksesif, apalagi jika sampai mengintimidasi demonstran," tutur Usman.
Baca Juga: Sekat Perbatasan Timur Jakarta, Aparat Waspada Provokator Demo UU Ciptaker
Berita Terkait
-
Sekat Perbatasan Timur Jakarta, Aparat Waspada Provokator Demo UU Ciptaker
-
Berlindung di Kampung Warga, Massa Aksi Dekat Istana Ditembaki Gas Air Mata
-
Diguyur Hujan Deras, Pendemo di Bogor: Jangan Pulang Sebelum Kita Menang!
-
Temui Demonstran,Ridwan Kamil Kirim Surat ke Jokowi Minta UU Ciptaker Batal
-
Kocar-kacir Ditembaki Gas Air Mata, Orator: Mundur Dulu, Rapatkan Barisan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim