Suara.com - Amnesty International Indonesia mendesak aparat kepolisian tidak menggunakan kekuatan represif berlebihan terhadap pengunjuk rasa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal ini menyusul laporan adanya insiden kekerasan dan penangkapan terhadap ratusan pengunjuk rasa di berbagai kota selama 6-7 Oktober 2020.
"Amnesty International Indonesia mendesak kepolisian untuk menghentikan penggunaan kekuatan berlebih dalam menghadapi para pengunjuk rasa," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keteranganya, Kamis (8/10/2020).
Usman menuturkan, seharusnya aparat berwenang Indonesia memastikan terwujudnya penghormatan penuh atas mulai meluasnya demonstrasi menyikapi pengesahan UU Omnibus Cipta Kerja.
Pasalnya kata Usman, aksi demonstrasi merupakan pelaksanaan hak asasi manusia atas kemerdekaan berekspresi.
"Demonstrasi adalah pelaksanaan hak asasi manusia atas kemerdekaan berekspresi dan berkumpul secara damai. Pihak berwenang harus memperbolehkan setiap warga masyarakat, baik buruh, petani maupun mahasiswa dan pelajar Indonesia untuk bisa berdemonstrasi secara bebas dan damai," kata Usman.
Aparat berwenang kata Usman seharusnya juga bisa menahan diri dan tidak bertindak berlebihan ata represif kepada para pendem baik pelajar, mahasiswa dan buruh.
Terlebih kata Usman melakukan intimidasi kepada demonstran.
"Aparat keamanan harus menahan diri untuk menggunakan kekuatan yang tidak perlu, berlebihan atau eksesif, apalagi jika sampai mengintimidasi demonstran," tutur Usman.
Baca Juga: Sekat Perbatasan Timur Jakarta, Aparat Waspada Provokator Demo UU Ciptaker
Berita Terkait
-
Sekat Perbatasan Timur Jakarta, Aparat Waspada Provokator Demo UU Ciptaker
-
Berlindung di Kampung Warga, Massa Aksi Dekat Istana Ditembaki Gas Air Mata
-
Diguyur Hujan Deras, Pendemo di Bogor: Jangan Pulang Sebelum Kita Menang!
-
Temui Demonstran,Ridwan Kamil Kirim Surat ke Jokowi Minta UU Ciptaker Batal
-
Kocar-kacir Ditembaki Gas Air Mata, Orator: Mundur Dulu, Rapatkan Barisan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!