Suara.com - Pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja membakar alat berat dan pagar proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Fase 2 di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.
"Dikarenakan aksi unjuk rasa pada hari ini, beberapa peralatan konstruksi MRT Fase 2 terkena dampak di antaranya satu mini excavator milik kontraktor CP201 dan pagar proyek yang rubuh," kata Sekretaris Perusahaan MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Saat ini, kata Kamaluddin, api yang menghanguskan dua alat berat itu sudah berhasil dipadamkan pihak petugas pemadam kebakaran dibantu pihak kepolisian, namun sisa alat itu belum sempat dievakusi.
"Kejadian kebakaran mini eskavator tersebut sudah dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran DKI. Menunggu proses dievakuasi," tuturnya.
Karena keadaan tidak kondusif, MRT Jakarta akhirnya memutuskan untuk memberlakukan operasionalnya hanya dari Lebak Bulus hingga Stasiun Blok M.
Hal itu karena situasi di area stasiun bawah tanah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin tidak kondusif dan sukar diprediksi.
"Dengan mempertimbangkan situasi keamanan terkini, MRT Jakarta saat ini hanya beroperasi dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Blok M BCA sambil menunggu perkembangan situasi keamanan lebih lanjut," kata Kamaluddin dalam pesan singkatnya di Jakarta.
Dengan demikian, Stasiun Bundaran HI, Stasiun Dukuh Atas BNI, Stasiun Setiabudi Astra, Stasiun Bendungan Hilir, Stasiun Istora Mandiri, Stasiun Senayan dan ASEAN untuk sementara ditutup.
"Headway atau selang antar keberangkatan kereta tetap setiap 10 menit," ujar Kamaluddin.
Baca Juga: Tertangkap! Massa Penolak Omnibus Law Dijejerkan di Gedung Parkir Polda
Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia sejak Senin pekan ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana