Suara.com - Fraksi PDIP DPR RI menerima para perwakilan organisasi kesehatan yang berdemontrasi di depan Gedung DPR RI untuk menolak Omnibus Law Bidang Kesehatan, Senin (28/11/2022).
Para perwakilan organisasi kesehatan yang terdiri dari IDI, PDGI, IBI, PPNI, IAI tersebut berunjuk rasa setelah membaca draf rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Bidang Kesehatan yang beredar luas di masyarakat dan dinilai melemahkan organisasi kesehatan. Namun, Fraksi PDIP membantah adanya draf RUU yang beredar tersebut. Hal itu dianggap bukan sebagai hasil kerja para wakil rakyat di parlemen Senayan.
"Kami tidak tahu draf RUU yang beredar di media sosial itu ulah siapa. Kami tidak pernah melihat dan yang jelas kami tidak mengakui draf yang beredar tersebut," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI fraksi PDIP, Charles Honoris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Charles menegaskan, Fraksi PDIP DPR RI selalu siap mendengarkan segala aspirasi dari para tenaga kesehatan dan organisasi kesehatan terkait penyusunan undang-undang.
"Pada prinsipnya kita selalu terbuka terhadap masukan dari semua stakeholder," ungkapnya.
Adapun dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Legislasi, M Nurdin, menegaskan bahwa pembahasan di Baleg DPR baru sebatas penyusunan Naskah Akademik. Dari Naskah Akademik inilah baru nanti disusun sebuah RUU.
"Jadi prosesnya masih RDPU (rapat dengar pendapat umum) untuk menyusun Naskah Akademik. Dan belum ada draf RUU," tuturnya.
Baca Juga: Bocoran Surpres Pergantian Panglima TNI: KSAL Yudo Margono Satu-satunya Calon Pilihan Jokowi
Nurdin mengaku pihaknya sudah mengundang sebanyak 28 pemangku kebijakan untuk didengarkan aspirasinya terkait penyusunan Naskah Akademik Omnibus Law Bidang Kesehatan.
"Kami dengar masukan dalam RDPU selalu terbuka, karena kalau tertutup nanti salah sangka. Bahkan kami mendengar masukan secara online dari tenaga kesehatan di berbagai daerah, bahkan dari Papua," ujarnya.
Kendati begitu, Nurdin mengapresiasi para perwakilan dari 5 organisasi kesehatan yang akhirnya mau menyampaikan aspirasinya lewat audiensi.
Ia bahkan meminta para perwakilan tersebut untuk memberikan peringatan kepada DPR seandainya ada hal yang melenceng dari pembasan.
"Berikan warningnya sekalian, karena kami masih nyusun (naskah akademik)," katanya.
Sementara itu, dr Mahesa perwakilan dari PB IDI meminta Omnibus Law Bidang Kesehatan untuk dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
Berita Terkait
-
Bocoran Surpres Pergantian Panglima TNI: KSAL Yudo Margono Satu-satunya Calon Pilihan Jokowi
-
Puan Maharani Bakal Umumkan Nama Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa
-
Rakyat Tak Puas dengan RKUHP? DPR RI Persilakan Ajukan Gugatan ke MK
-
DPR Pastikan Tak Lama-lama Sahkan RKUHP, Akhir Tahun Sebelum Reses
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta