Suara.com - Fraksi PDIP DPR RI menerima para perwakilan organisasi kesehatan yang berdemontrasi di depan Gedung DPR RI untuk menolak Omnibus Law Bidang Kesehatan, Senin (28/11/2022).
Para perwakilan organisasi kesehatan yang terdiri dari IDI, PDGI, IBI, PPNI, IAI tersebut berunjuk rasa setelah membaca draf rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Bidang Kesehatan yang beredar luas di masyarakat dan dinilai melemahkan organisasi kesehatan. Namun, Fraksi PDIP membantah adanya draf RUU yang beredar tersebut. Hal itu dianggap bukan sebagai hasil kerja para wakil rakyat di parlemen Senayan.
"Kami tidak tahu draf RUU yang beredar di media sosial itu ulah siapa. Kami tidak pernah melihat dan yang jelas kami tidak mengakui draf yang beredar tersebut," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI fraksi PDIP, Charles Honoris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Charles menegaskan, Fraksi PDIP DPR RI selalu siap mendengarkan segala aspirasi dari para tenaga kesehatan dan organisasi kesehatan terkait penyusunan undang-undang.
"Pada prinsipnya kita selalu terbuka terhadap masukan dari semua stakeholder," ungkapnya.
Adapun dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Legislasi, M Nurdin, menegaskan bahwa pembahasan di Baleg DPR baru sebatas penyusunan Naskah Akademik. Dari Naskah Akademik inilah baru nanti disusun sebuah RUU.
"Jadi prosesnya masih RDPU (rapat dengar pendapat umum) untuk menyusun Naskah Akademik. Dan belum ada draf RUU," tuturnya.
Baca Juga: Bocoran Surpres Pergantian Panglima TNI: KSAL Yudo Margono Satu-satunya Calon Pilihan Jokowi
Nurdin mengaku pihaknya sudah mengundang sebanyak 28 pemangku kebijakan untuk didengarkan aspirasinya terkait penyusunan Naskah Akademik Omnibus Law Bidang Kesehatan.
"Kami dengar masukan dalam RDPU selalu terbuka, karena kalau tertutup nanti salah sangka. Bahkan kami mendengar masukan secara online dari tenaga kesehatan di berbagai daerah, bahkan dari Papua," ujarnya.
Kendati begitu, Nurdin mengapresiasi para perwakilan dari 5 organisasi kesehatan yang akhirnya mau menyampaikan aspirasinya lewat audiensi.
Ia bahkan meminta para perwakilan tersebut untuk memberikan peringatan kepada DPR seandainya ada hal yang melenceng dari pembasan.
"Berikan warningnya sekalian, karena kami masih nyusun (naskah akademik)," katanya.
Sementara itu, dr Mahesa perwakilan dari PB IDI meminta Omnibus Law Bidang Kesehatan untuk dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
Berita Terkait
-
Bocoran Surpres Pergantian Panglima TNI: KSAL Yudo Margono Satu-satunya Calon Pilihan Jokowi
-
Puan Maharani Bakal Umumkan Nama Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa
-
Rakyat Tak Puas dengan RKUHP? DPR RI Persilakan Ajukan Gugatan ke MK
-
DPR Pastikan Tak Lama-lama Sahkan RKUHP, Akhir Tahun Sebelum Reses
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang