Suara.com - Perang kata terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law merebak luas di berbagai platform media sosial, khususnya Twitter, Facebook, dan Instagram. Warganet beramai-ramai mendebatkan soal substansi UU Cipta Kerja yang menuai pro dan kontra.
Direktur Komunikasi Indonesia Idicator Rustika Herlambang dalam acara Apa Kabar Indonesia tvOne pada Jumat (9/10/2020) memaparkan tentang adanya ledakan luar biasa di media sosial usai disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Ada 3 juta lebih percakapan di Twitter, 32.000 postingan di Facebook, dan ada 8.000 postingan di Instagram. Ini sangat fantastis," ungkapnya.
Rustika pun menuturkan bahwa sebenarnya pembahasan UU Cipta Kerja dimulai sudah sejak lama. Namun terjadi lonjakan usai UU tersebut secara resmi disahkan.
Menurut analisanya, lonjakan ini terjadi lantaran warganet terkejut. Sebab, mereka sudah menyusun skenario untuk tanggal 6-8 Oktober 2020 terkait UU Cipta Kerja apabila DPR dan Pemerintah mengesahkannya.
"Salah satu pemicunya adalah keterjutan warganet, tiba-tiba disahkan 5 malam. PAdahal teman2 dr netizen aktivis hampir semua mempersiapka tgl 6-8 seperti rencananya awalnya. Itu lah yang terjadi kenapa ledakan sangat besar," tukasnya seperti dikutip Suara.com.
Lebih lanjut lagi, Rustika memaparkan tentang adanya trend yang berbeda di berbagai platform media sosial. Kendati demikian, pembahasan soal UU Cipta Kerja awalnya lebih banyak di Twitter dan dilakukan oleh para aktivis dan akademisi.
Umumnya, para aktivis dan akademisi tersebut menyuarakan alasannya pro atau kontra terhadap UU Cipta Kerja.
"Awalnya isu ini masif di Twitter. Mereka bicara soal Omnibus Law, awalnya oleh aktivis dan akademisi.Mereka memberikan informasi terkait omnibus law mengapa mereka setuju dan tidak setuju. Itu alasan yang mengawali ledakan di Twitter," tandas Rustika.
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law, 173 Sepeda Sewa Dirusak dan Dibakar Massa Aksi
Lain halnya dengan Twitter, pada platform Facebook isu lebih banyak dibawa oleh para tokoh publik.
"Di Facebook percakapan lebih banyak dipicu oleh tokoh masyarakat. Isu lebih menyentuh masyarakat dan ada perubahan, awalnya tokoh partai politik, belakangan ke pemerintah," imbuhnya.
Sementara itu, Rustika mengatakan bahwa Instagram lebih netral dan tidak memihak dibandingkan kedua platform lainnya.
"Instagram berbeda lagi, banyak yang share informasi. Relatif lebih netral," tandasnya.
Dalam acara tersebut, Direktur Komunikasi Indonesia Indicator ini lebih banyak membeberkan soal fenomena yang terjadi di Twitter.
Rustika Herlambang mengatakan bahwa dalam kurun waktu tiga hari terakhir, ada 3,8 juta percakapan di Twitter yang membahas soal UU Cipta Kerja, itu sudah terhitung dengan akun robot yang jumlahnya tak seberapa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka