- Polda Metro Jaya segera menggelar perkara khusus atas permintaan tiga tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
- Tiga tersangka proaktif meminta gelar perkara ini untuk mencapai keterbukaan dan transparansi kasus tersebut.
- Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi data.
Suara.com - Kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak krusial. Polda Metro Jaya mengonfirmasi akan segera mengagendakan gelar perkara khusus untuk mendalami kasus ini.
Langkah ini diambil setelah adanya permintaan langsung dari tiga tersangka yang telah diperiksa, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Menurutnya, penyidik saat ini tengah berkoordinasi intensif untuk menentukan waktu pelaksanaan gelar perkara yang akan menjadi penentu arah penyidikan selanjutnya.
"Jadi, atas permintaan tiga orang (tersangka yang telah diperiksa), mengajukan untuk dilakukan gelar perkara khusus. Penyidik saat ini berkoordinasi dengan Pengawasan Penyidikan (wassidik) mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus," kata Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/11/2025).
Gelar perkara ini bukan menjadi akhir dari proses penyidikan. Budi menjelaskan, setelah forum tersebut dilaksanakan, penyidik akan melanjutkan dengan serangkaian agenda pemeriksaan lain yang telah disusun secara sistematis.
Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan oleh pihak Roy Suryo cs, sebelum akhirnya penyidik memanggil lima tersangka lainnya yang juga telah ditetapkan dalam kasus ini.
"Setelah itu, baru tahap kepada lima tersangka lainnya. Jadi, ada tahapan-tahapan, ada yang kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik," ucap Budi sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma secara proaktif mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (20/11) untuk mengajukan permohonan tersebut.
Roy Suryo menegaskan, permintaan gelar perkara khusus ini bertujuan agar kasus yang menyita perhatian publik dapat terungkap secara jelas dan transparan.
Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu
"Kita mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat dan lainnya," kata Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya.
Tidak hanya itu, mereka juga mengajukan sejumlah nama yang dianggap kompeten untuk menjadi saksi ahli guna memperkuat argumen mereka dalam kasus ini.
"Satu ahli IT (teknologi informasi), kemudian ahli linguistik, ahli bahasa, ahli hukum pidana atau orang-orang yang mengerti undang-undang," ujar Roy.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers pada Jumat (7/11) lalu menyatakan para tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
"Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit dan manipulasi data elektronik," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Delapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster, yaitu klaster pertama yang berisikan ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, serta klaster kedua yang terdiri dari Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauzia Tyassuma (TT).
Berita Terkait
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Kuasa Hukum Ungkap Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Belum Dianalisis Aparat
-
Dokter Tifa Jawab Isu RRT Retak Usai Jadi Tersangka: Kami Tetap Solid, Ini Cuma Strategi!
-
Bukan Dipecat, Dokter Tifa Bongkar Pengacaranya Mundur, Kini Jadi Garda Depan Roy Suryo
-
Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?