- Kondisi medis F, ABH yang meledakkan bom di SMAN 72 Jakarta, membaik tetapi kondisi psikisnya belum stabil.
- Pemeriksaan terhadap F belum dapat dijadwalkan karena penyidik harus memastikan kesehatan jasmani dan rohani F.
- Empat korban ledakan bom di SMAN 72 Jakarta masih dirawat, sementara aktivitas sekolah telah kembali normal.
Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan kondisi F, Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang merakit dan meledakkan bom rakitan di SMAN 72 Jakarta, mulai membaik dari sisi medis. Namun secara psikis, F dinyatakan belum stabil sehingga pemeriksaan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan hal itu usai rapat koordinasi lintas lembaga yang membahas perkembangan kesehatan F. Rapat tersebut dihadiri KPAI, Dinas Sosial, UPT P3A, APSIFOR, dokter medis dan psikis, serta Rumah Aman.
“Ini diskusi kondisi per hari ini, ABH secara medis sudah beranjak pulih. Tetapi secara psikis masih berangsur untuk pulih,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Menurut Budi, penyidik wajib memastikan F dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sebelum dimintai keterangan, sesuai klausul standar dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Karena itu, penyidik belum dapat menetapkan jadwal pemeriksaan.
“Kita akan berupaya koordinasi dengan beberapa komponen termasuk BAPAS, Dinsos, KPAI, UPT P3A untuk mencari waktu yang tepat saat kita mulai menggali meminta keterangan kepada ABH,” ujarnya.
Empat Korban Masih Dirawat
Selain perkembangan kondisi F, polisi juga terus memonitor para korban ledakan. Saat ini, empat korban masih dirawat di rumah sakit.
“Pasien tersisa masih 4 di rumah sakit dan ini juga berangsur pulih. Diharapkan mungkin minggu ini pasien-pasien tersebut sudah bisa kembali. Hanya menjadi perhatian khusus yang dirujuk di RSCM,” jelas Budi.
Meski insiden ledakan sempat mengguncang kegiatan sekolah, aktivitas belajar di SMAN 72 Jakarta kini dilaporkan kembali normal. Pendampingan psikologis menurut Budi juga masih diberikan kepada siswa, guru, serta keluarga korban.
Baca Juga: 86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
“Pendampingan dari pihak-pihak terkait juga masih ada termasuk bagi keluarga-keluarga korban maupun korban. Ini tim trauma healing masih berjalan untuk memberikan pendampingan,” pungkas Budi.
Berita Terkait
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Resmi! 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
-
Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko