News / Metropolitan
Jum'at, 28 November 2025 | 15:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya terus menyelidiki kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan demi menerangkan kasus ini.
  • Fokus penyelidikan kini mendalami sidik jari misterius serta dugaan pengambilalihan akun media sosial korban.
  • Keluarga diplomat mendesak Polda segera gelar perkara untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan resmi.

Suara.com - Misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), masih jauh dari kata usai. Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan kasus ini terus berjalan.

Bahkan kini kasus tersebut memasuki babak baru dengan fokus mendalami dua temuan, jejak sidik jari misterius di kamar almarhum dan akun media sosialnya yang diduga telah diambil alih oleh pihak lain.

Pihak kepolisian menepis anggapan bahwa kasus ini mandek. Sebaliknya, setiap informasi baru yang muncul terus dikejar untuk membuat perkara ini menjadi terang-benderang.

"Penyidik belum menghentikan proses penyelidikan dikarenakan apabila masih menemukan informasi, fakta-fakta lain, ini selalu akan didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/11/2025).

Salah satu fokus utama penyidik saat ini adalah kejanggalan pada aktivitas media sosial milik Arya Daru.

Adanya dugaan akun tersebut dikendalikan oleh orang lain pasca kematiannya membuat polisi harus turun tangan dan berkoordinasi dengan pihak penyedia platform.

"Kami akan koordinasi kepada yang berkompetensi adalah pihak Meta. Jadi, kami sampaikan bahwa Polda Metro Jaya komitmen konsisten dalam hal ini sampai dengan perkara ini benar-benar terang-benderang," tutur Budi.

Selain jejak digital, temuan sidik jari pada bantal dan seprei milik almarhum yang diungkap oleh kuasa hukum keluarga juga menjadi perhatian serius.

Meski mengakui adanya tantangan teknis dalam mengangkat sidik jari dari permukaan kain, polisi memastikan upaya maksimal telah dilakukan.

Baca Juga: Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga

"Ini memang kita harus melihat dalam keilmuan pengambilan sidik jari, itu di permukaan yang padat, yang tidak berpori, itu sangat akan lebih mudah, tetapi ada teknik-teknik lain yang bisa kita terapkan, tapi sejauh ini sudah dilakukan secara maksimal," ujar Budi.

Langkah proaktif kepolisian ini menyusul desakan kuat dari pihak keluarga yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Nicholay Aprilindo.

Pihak keluarga meminta agar Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara resmi untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

"Karena yang kami ketahui, dan kami mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya sendiri, bahwa sampai saat ini belum pernah dilakukan gelar perkara," kata Nicholay saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/11).

Keluarga berharap dengan naiknya status kasus ke tingkat penyidikan, aparat dapat menggunakan upaya paksa untuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kematian janggal diplomat muda tersebut.

"Kemudian, dalam gelar perkara itu, kami juga minta ditingkatkan ke penyidikan, supaya ada upaya hukum, upaya paksa terhadap siapa-siapa orang-orang yang diduga terlibat dalam kematian misterius ini," pungkas Nicholay.

Load More