- Polda Metro Jaya akan menggelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi menyusul permintaan tiga tersangka.
- Sebanyak delapan tersangka telah ditetapkan dalam perkara ini, dibagi menjadi dua klaster berbeda oleh penyidik Polda Metro Jaya.
- Tiga tersangka diperiksa pada Kamis (13/11/2025) dan belum ditahan karena akan menghadirkan saksi serta ahli meringankan.
Suara.com - Polda Metro Jaya bersiap menggelar perkara khusus dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Langkah ini menjadi tahap krusial berikutnya setelah penyidik menetapkan delapan tersangka dari dua klaster berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan gelar perkara khusus ini bukan inisiatif penyidik, melainkan bentuk respons atas permintaan tiga tersangka: yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.
“Penyidik saat ini berkoordinasi dengan Wasidik mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus,” ungkap Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Budi menjelaskan, gelar perkara khusus harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemeriksaan berlanjut ke lima tersangka lain. Kelima tersangka itu adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
“Setelah gelar perkara khusus akan ditindaklanjuti pemeriksaan saksi, ahli yang diajukan oleh 3 tersangka. Setelah itu baru tahap kepada 5 tersangka lainnya. Jadi ada tahapan-tahapan, ada kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik,” jelasnya.
Dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang tersangka. Para tersangka, dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifa.
Baca Juga: Bukan Dipecat, Dokter Tifa Bongkar Pengacaranya Mundur, Kini Jadi Garda Depan Roy Suryo
Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau 311 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 32 dan 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terkait dugaan penyebaran fitnah melalui media digital.
Dari delapan tersangka, tiga tersangka di klaster kedua, yakni Roy Suryo, Rismon dan dokter Tifa telah diperiksa pada Kamis (13/11/2025).
Pemeriksaan berlangsung selama jamp 9 jam 20 menit sejak pukul 10.30 WIB, dengan jeda makan siang dan ibadah.
Meski dicecar ratusan pertanyaan, penyidik belum melakukan penahanan terhadap ketiganya. Mereka diperbolehkan pulang karena masih akan menghadirkan saksi dan ahli meringankan.
Berita Terkait
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu
-
Dokter Tifa Jawab Isu RRT Retak Usai Jadi Tersangka: Kami Tetap Solid, Ini Cuma Strategi!
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Bukan Dipecat, Dokter Tifa Bongkar Pengacaranya Mundur, Kini Jadi Garda Depan Roy Suryo
-
Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?