Suara.com - Kamis (08/10/2020), ribuan rakyat Jogja turun ke jalan memprotes keputusan pemerintah yang telah mengesahkan UU Cipta Kerja.
Ribuan rakyat tersebut turun ke jalan dan berkumpul di depan Gedung DPRD Malioboro, Yogyakarta, untuk menyuarakan aspirasinya.
Sayangnya, aksi massa yang semula tertib mendadak berubah menjadi bentrok setelah sekelompok orang diduga melakukan provokasi.
Sebuah rekaman dari salah satu CCTV di Malioboro memperlihatkan detik-detik ditembakkannya gas air mata oleh polisi untuk membubarkan massa aksi.
Rekaman itu tersebar di berbagai media sosial salah satunya Twitter setelah diunggah oleh pengelola akun @tubirfess.
"Ini cctv di malioboro, ayo kita semua akting terkejut," tulisnya menerangkan video unggahannya beberapa jam setelah aksi berlangsung.
Dalam video itu, terlihat komplotan polisi keluar dari balik tameng menggunakan sepeda motor dan senjata gas air mata.
Polisi-polisi tersebut nampak maju menghadapi demonstran sesuai strategi yang telah diperhitungkan.
Tiba-tiba saja demo yang awalnya kondusif mendadak kacau setelah polisi menembakkan gas air mata yang dibawa mereka.
Baca Juga: Polisi Pukul hingga Tangkap Jurnalis saat Aksi Tolak UU Ciptaker di Jakarta
Akan tetapi, warganet justru salah fokus dengan seorang pria yang berlagak aneh saat kejadian itu.
Pria yang memakai helm warna merah tersebut terlihat memberi aba-aba ke pihak tertentu dengan tongkatnya.
Ia memukul-mukulkan tongkat tersebut dan langsung disusul oleh tembakan gas air mata yang dikokang polisi.
Sejumlah warganet yang memperhatikan gelagat pria tersebut mencoba menerka apa tugas sebenarnya pria aneh itu.
"ANJ*RR PROVOKATOR. Yang gak ngerti aku jelasin yaa, jadi itu kayak orang circle pemerintah/isilop(polisi-red) yang mungkin yaa, mungkin dibayar buat sengaja ngeprovokatorin seolah-olah mancing polisinya buat lemparin gas air mata biar kaum demonstran tuh dipandang “salah” sama mereka”," tulis akun @florenti*** meminta warganet lain untuk mengoreksinya.
"Kayaknya itu ngasihin tongkat yang dia pukul-pukulin ke petugas yang pakai seragam deh. Habis itu dia mundur ke belakang lagi soalnya tugasnya buat provokasi selesai. Nunggu tugas lainnya lagi," sambung akun @cekertir***
Berita Terkait
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Kronologi Berdarah Polisi Bacok Polisi di Kelab Malam: Aipda S dan Bripka I Adu Bacot saat Teler!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah