Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain kembali angkat bicara soal polemik Undang-Undang Cipta Kerja. Kali ini, Tengku Zulk menyoroti pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta agar pemerintah menggandeng para buruh untuk membahasa aturan turunan dalam UU Cipta Kerja.
Menurut Tengku Zulkarnain, pernyataan Puan Maharani tersebut bertentangan dengan proses pengesahaan UU Cipta Kerja yang dinilai sangat tergesa-gesa pada Senin (5/10/2020) lalu.
"Setelah putuskan Undang-Undang Cipta Kerja tanpa mengajak buruh dan masyarakat serta ulama, dan didemo dahsyat, ditolak berbagai kalangan. Kini Ketua DPR RI mau menghimbau Pemerintah untuk mengajak buruh diskusi turunan UU," ujarnya Sabtu (10/10/2020).
Lebih lanjut lagi, Wasekjend MUI ini melontarkan peribahasa Melayu yang kiranya tepat untuk menggambarkan Puan Maharani berikut DPR sekarang ini.
"Tangkap kepala, lepas ekor," pungkasnya.
Sebelumnya Puan Maharani pada Kamis (8/10/2020) meminta pemerintah menggandeng masyarakat terutama kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menurut Puan, hal tersebut harus direalisasikan sebab aturan harus dibuat secara terperinci dan jelas agar dapat diterima semua pihak.
"Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja, agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerka dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja," ungkapnya.
Tak hanya itu, Puan pun menegaskan bahwa DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pihak.
Baca Juga: Viral Video Lama Jokowi Sebut Negara Tak Boleh Pukuli Rakyat, Netizen Gemas
Adapun aturan turunan yang seharusnya dibahas bersama dengan bruh antara lain tentang pengupahan, jaminan kehilangan pekerjaan, tentang pekerja asing, dan tentang hubungan kerja dengan waktu kerja.
Untuk mengakomodasi aspirasi kelompok pekerja, Puan pun menuturkan bahwa DPR RI membentuk tim perumus bersama kelompok pekerja yang merasa diakomodasi oleh pemerintah.
"UU Cipta Kerja tidak hanya bertujuan untuk menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia, melainkan juga untuk memperluas lapangan kerja yang baik," ungkapnya.
Puan Maharani juga menegaskan bahwa DPR akan mengawasi penerapan UU Cipta Kerja agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat. Apabila UU Cipta Kerja itu dinilai belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan UU tersebut melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat undang-undang tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser