Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain kembali angkat bicara soal polemik Undang-Undang Cipta Kerja. Kali ini, Tengku Zulk menyoroti pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta agar pemerintah menggandeng para buruh untuk membahasa aturan turunan dalam UU Cipta Kerja.
Menurut Tengku Zulkarnain, pernyataan Puan Maharani tersebut bertentangan dengan proses pengesahaan UU Cipta Kerja yang dinilai sangat tergesa-gesa pada Senin (5/10/2020) lalu.
"Setelah putuskan Undang-Undang Cipta Kerja tanpa mengajak buruh dan masyarakat serta ulama, dan didemo dahsyat, ditolak berbagai kalangan. Kini Ketua DPR RI mau menghimbau Pemerintah untuk mengajak buruh diskusi turunan UU," ujarnya Sabtu (10/10/2020).
Lebih lanjut lagi, Wasekjend MUI ini melontarkan peribahasa Melayu yang kiranya tepat untuk menggambarkan Puan Maharani berikut DPR sekarang ini.
"Tangkap kepala, lepas ekor," pungkasnya.
Sebelumnya Puan Maharani pada Kamis (8/10/2020) meminta pemerintah menggandeng masyarakat terutama kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menurut Puan, hal tersebut harus direalisasikan sebab aturan harus dibuat secara terperinci dan jelas agar dapat diterima semua pihak.
"Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja, agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerka dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja," ungkapnya.
Tak hanya itu, Puan pun menegaskan bahwa DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pihak.
Baca Juga: Viral Video Lama Jokowi Sebut Negara Tak Boleh Pukuli Rakyat, Netizen Gemas
Adapun aturan turunan yang seharusnya dibahas bersama dengan bruh antara lain tentang pengupahan, jaminan kehilangan pekerjaan, tentang pekerja asing, dan tentang hubungan kerja dengan waktu kerja.
Untuk mengakomodasi aspirasi kelompok pekerja, Puan pun menuturkan bahwa DPR RI membentuk tim perumus bersama kelompok pekerja yang merasa diakomodasi oleh pemerintah.
"UU Cipta Kerja tidak hanya bertujuan untuk menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia, melainkan juga untuk memperluas lapangan kerja yang baik," ungkapnya.
Puan Maharani juga menegaskan bahwa DPR akan mengawasi penerapan UU Cipta Kerja agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat. Apabila UU Cipta Kerja itu dinilai belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan UU tersebut melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat undang-undang tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?