Suara.com - Fahri Hamzah menyoroti kepemimpinan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD setelah peristiwa 8 Oktober 2020 di Jakarta dan sejumlah daerah pasca pemerintah dan DPR mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Saya pernah satu komisi dengan prof Mahfud di DPR satu periode. Saya kenal pribadi. Saya tahu beliau bisa diandalkan. Tapi mungkin ada hal yang beliau belum bisa hadapi, karena kuatnya feodalisme di sekitar istana. Inilah PR kita bersama kita harus doakan dan dukung beliau," kata wakil ketua umum Partai Gelora Indonesia.
Menurut Fahri tugas terbesar Mahfud sekarang adalah mengembalikan konstitusi sebagai jiwa kerja lembaga negara, khususnya lembaga-lembaga yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Fahri menilai lembaga-lembaga di bawah koordinasi Mahfud tidak memahami cara kerja dalam negara berdemokrasi.
"Nampak sekali bahwa lembaga-lembaga ini memerlukan arah baru yang membuatnya nampak lebih berjiwa Pancasila dan UUD 1945," kata Fahri.
Fahri meminta penangkapan terhadap anggota masyarakat oleh aparat karena menganggap mereka menyebarkan berita tidak benar, disudahi. Menurut Fahri, seharusnya informasi yang beredar dan dianggap tidak benar mestinya direspons dengan informasi yang lebih jelas.
"Pak Mahfud yang terhormat, mohon hentikan penangkapan rakyat hanya karena posting berita yang dianggap tidak benar. Bukankah pejabat negara punya podium dan digaji untuk membuat klarifikasi? Klarifikasilah ini. Menteri teknis harus berdiri siang malam di podiumnya. Bicaralah," kata Fahri.
"Sekeruh apapun situasi kita jika negara sebagai sumber mata air tetap jernih maka kejernihan akan jadi kenyataan. Tapi situasi akan makin keruh jika pemerintah sebagai mata air jua menjadi keruh. Menangkap orang adalah bikin keruh, tapi klarifikasi yang jujur bikin jernih."
Sebelumnya, Fahri Hamzah -- mantan wakil ketua DPR -- juga mengkritik respon Mahfud terhadap demonstrasi yang diwarnai dengan tindakan anarkis. Fahri menekankan demonstrasi berbagai elemen masyarakat dipicu oleh sikap pemerintah dan DPR yang disebutnya "abai dialektika."
Baca Juga: Enam Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja di Makassar Jadi Tersangka
"Pagi Pak Mahfud yang terhormat, amarah itu tidak rasional, tapi sebab lahirnya amarah sangat rasional. Memang pemerintah harus tegas, tapi yang lebih penting adalah introspeksi. UU Ciptaker ini lahir dengan proses aspirasi yang minim. Pemerintah dan DPR abai dialektika," kata Fahri yang dikutip Suara.com dari media sosial pada Jumat (9/10/2020).
Munculnya gelombang protes dari masyarakat terhadap UU Cipta Kerja, menurut Fahri, seharusnya ditanggapi dengan cara mencari tahu mengenai apakah ada sistem yang salah.
"Sambil membersihkan puing-puing akibat kerusuhan ini. Ada baiknya bapak mengajak Presiden, kabinet dan DPR memikirkan kembali kebuntuan sistem aspirasi dalam negara. Sungguh, rugilah jika kita tidak mau mengambil pelajaran besar dari 2 RUU terakhir; #RUUHIP dan #RUUOmnibusLaw," katanya.
"Kita pernah bersama-sama di DPR Pak Mahfud. Pasti bapak tahu maksud saya. Sistem perwakilan kita yang dikendalikan oleh partai politik itu tidak sehat. Aspirasi terlalu banyak dicampuri oleh pesanan. Dialog langsung antara rakyat dan wakilnya terhambat. Inilah akar kebuntuan," Fahri menambahkan.
Pemerintah menyayangkan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), diwarnai aksi anarkis dengan merusak fasilitas umum dan melukai petugas.
"Tindakan itu jelas merupakan kriminal dan tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers secara virtual, pada Kamis malam.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea
-
Mahfud MD Soroti Keterlibatan TNI dalam Persidangan Perdana Nadiem Makarim
-
Dianggap Hina Wapres Gibran, Pandji Pragiwaksono Aman dari Jerat Hukum? Ini Kata Mahfud MD
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar