Suara.com - Pesta pernikahan di daerah zona merah ditengarai menjadi salah satu faktor penyebab tingginya kasus positif harian Covid-19 di Sumatera Barat.
"Seharusnya kegiatan keramaian seperti pesta perkawinan dilarang dulu untuk daerah zona merah Covid-19 karena potensi penyebaran virus di situ sangat tinggi," kata Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Unand, DR dr. Andani Eka Putra, M.Sc di Padang, Minggu (11/10/2020).
Saat ini sebagian daerah masih mengizinkan pelaksanaan keramaian seperti pesta perkawinan. Padahal setiap pekan selalu masuk zona merah Covid-19 di Sumbar.
Andani menilai perlu ketegasan dari pemerintah daerah untuk melarang kegiatan keramaian itu sementara waktu hingga kondisi stabil kembali.
Selain faktor itu, masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan hingga tidak menggunakan masker di luar rumah, kedatangan orang dari luar provinsi yang tidak bisa dicegah dan belum maksimalnya pengendalian pasien positif yang melakukan isolasi mandiri juga menjadi faktor pendukung tingginya penyebaran Covid-19 di Sumbar.
Untuk masyarakat yang abai itu sekarang sudah ada Perda Nomor 6 Tahun 2020 yang salah satunya berisi sanksi bagi orang yang tidak bermasker di luar rumah.
Perda itu dinilai bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
Melarang orang yang datang dari luar provinsi hanya bisa dilakukan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Solusinya tetap kembali pada disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu orang yang datang lewat pintu udara diminta melakukan tes usap PCR gratis di bandara.
Isolasi mandiri bagi pasien positif COVID-19 tanpa gejala juga menjadi faktor yang bisa menyebabkan peningkatan kasus positif COVID-19 di Sumbar.
Baca Juga: Isolasi Pasien OTG Corona, Pemda Bogor Siapkan Hotel Berkapasitas 300 Kamar
"Kondisi ini terjadi di DKI Jakarta. Pasien yang isolasi mandiri tidak bisa dikendalikan sehingga kadang curi-curi keluar, berpotensi menyebarkan virus pada yang lain," ujarnya.
Ke depan yang paling mengkhawatirkan, menurut dia, adalah pelaksanaan Pilkada. Ia berharap calon kepala daerah tidak melakukan penghimpunan massa tanpa protokol kesehatan sehingga bisa menjadi kluster baru.
Ia menilai saat ini penyebaran COVID-19 di Sumbar masih terkendali meskipun angka positif harian terus naik. Hal itu terlihat dari positivity rate yang tidak lebih dari lima persen.
"Perlu kesadaran bersama untuk mengatasi pandemi COVID-19 ini," katanya.
Sementara itu Juru Bicara COVID-19 Sumbar, Jasman mengatakan untuk daerah zona merah sebenarnya sudah ada edaran gubernur yang meminta daerah melarang kegiatan keramaian seperti pesta perkawinan.
"Kita selalu mengimbau kabupaten/kota untuk menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol di masing-masing zona," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir