Suara.com - Pengesahan UU Cipta Kerja menciptakan polemik dan berujung bentrok yang cukup parah saat demonstrasi di berbagai daerah. Hal itu membuat pemimpin daerah mengirim surat ke Jokowi. Berikut 5 gubernur kirim surat Jokowi menolak UU Cipta Kerja.
Di berbagai kota besar di Indonesia terjadi kericuhan, sampai-sampai tindakan anarkis baik dari pihak pendemo maupun aparat yang mengamankan demonstrasi. Kecamuk UU Cipta Kerja tidak hanya larut di kalangan pendemo yang mengatasnamakan diri untuk membela buruh, namun juga di antara pejabat negara. Setidaknya ada 5 gubernur kirim surat Jokowi menolak UU Cipta Kerja. Berikut adalah rinciannya.
1. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur yang kirim surat Jokowi menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja yang pertama adalah Ridwan Kamil. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengirim surat yang tidak hanya ditujukan kepada Jokowi, selaku Presiden RI, melainkan juga kepada DPR RI.
Hal itu dilakukan Ridwan Kamil sebagai tindak lanjut penyerapan aspirasi buruh yang demo di halaman Gedung Sate, Kota Bandung.
Sebelumnya, Ridwan Kamil diketahui sempat beraudiensi dengan perwakilan buruh di Gedung Sate. Surat kepada Jokowi itu berisi kurang lebih suara buruh yang menolak UU Cipta Kerja.
Selain itu, terdapat saran yang menjurus ke permintaan supaya Jokowi menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) atas UU Cipta Kerja. Hal itu dimintakan oleh Ridwan Kamil sehubungan dengan proses UU Cipta Kerja masih dalam tahap revisi untuk ditandatangani presiden dalam tempo 30 hari.
2. Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno
Guna menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa yang berdemo menolak UU Cipta Kerja, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Surat itu bernomor 050/1423/Nakertrans/2020 tertanggal 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Bantah Bermental Penjilat, Ferdinand: Siapa yang Mau Saya Jilat? Jokowi?
Surat itu berisi permohonan agar presiden menerbitkan Perppu sesuai ketetentuan perundang-undangan. Sebab dalam surat tersebut dicantumkan penolakan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-undang Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa mahasiswa dan serikat buruh di Sumatera Barat berlangsung di depan Gedung DPRD Sumatera Barat selama dua hari berturut-turut. Peristiwa serupa juga terjadi di kota-kota besar lainnya, di mana mahasiswa dan buruh bergabung melakukan unjuk rasa selama dua hari berturut-turut.
3. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
Sama dengan dua gubernur sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Surat itu berisikan permohonan penerbitan Perppu atas UU Cipta Kerja.
Penerbitan Perppu diharapkan dapat membatalkan peresmian UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu. Di dalam surat yang dikirimkan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, terdapat dua poin penting.
Pertama menjelaskan terjadinya unjuk rasa penolakan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dilakukan oleh serikat pekerja, sejumlah badan eksekutif mahasiswa, dan elemen masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Malam Perdana, Night at Ragunan Zoo Diserbu 3.713 Pengunjung: Kebanyakan Datang untuk Piknik
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
Di Balik Janji Hijau, Dunia Didesak Bersihkan Tata Kelola Tambang
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain