Suara.com - Aparat kepolisian mengamankan puluhan sepeda motor milik demonstran penolak Undang-Undang Cipta Kerja yang tertinggal di sekitar simpang Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sedikitnya ada 69 sepeda motor yang diangkut ke Polda Metro Jaya dari pinggir jalan Medan Merdeka Selatan.
"Ada 69 unit, dibawa ke Polda," kata Sambodo saat dihubungi, Selasa (13/10/2020)
Sambodo mengimbau bagi pemilik motor agar segera melapor ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Nanti kita data terus periksa dulu sebelum diambil," ucapnya.
Motor-motor ini tertinggal oleh para demonstran karena dipukul mundur oleh aparat kepolisian saat terjadi kericuhan.
Kericuhan pecah usai massa penolak UU Cipta Kerja dari kelompok gabungan ormas seperti Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, PA 212, FPI, hingga GNPF Ulama hendak membubarkan diri sekitar pukul 16.00 WIB.
Kemudian selang 20 menit berlalu sebagian massa justru memilih bertahan dan tak lama melempari petugas.
Awalnya petugas kepolisian tak merespons lemparan batu hingga air mineral kemudian aparat menembaki massa dengan gas air mata.
Baca Juga: KontraS Catat 207 Orang Dilaporkan Hilang Pasca Demo UU Cipta Kerja di DKI
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut aksi bertajuk 1310 itu berubah menjadi ricuh setelah disusupi kelompok anarko yang jumlahnya diperkirakan sebanyak 600 orang.
"Aksi berjalan lancar dari jam 1 sampai jam 4 sore dan kami memang sudah ada kesepakatan selesai jam 4. Ketika Anak NKRI selesai, mereka kembali, anak-anak anarko inilah kemudian bermain," kata Nana di kawasan seputar Halte BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'