Suara.com - Di masa pandemi Covid-19, kemampuan dunia usaha tidak sama. Ada usaha besar, usaha menengah dan usaha kecil. Jika pesangon terlalu tinggi, upah terlalu tinggi, dan waktu kerja terlalu kaku, maka usaha kecil menengah sulit tumbuh.
“Itulah sebabnya, kita buat aturan yang juga mencerminkan solidaritas kepada industri yang kecil, UU Cipta Kerja itu,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, Selasa (13/10/2020).
Hal itu dikatakannya dalam roadshow untuk menyosialisasikan RUU Cipta Kerja. Ida bertemu secara virtual dengan 70 perwakilan dari serikat pekerja dan pengusaha yang menjadi peserta Pelatihan Keterampilan Bernegosiasi bagi Pelaku Hubungan Industrial di Yogyakarta.
Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan para stake holder untuk berdialog dan berunding.
Hadir dalam kegiatan itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Haiyani Rumondang dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Yogyakarta, Aria Nugrahadi.
“Akibat pandemi, pengangguran kita bertambah menjadi 6,9 juta orang, dan 3,5 jutanya adalah korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Padahal setiap tahun ada pertambahan 2,9 juta penduduk usia kerja baru. Total hampir 10 juta untuk tahun 2020 saja. Maka di dalam UU Cipta Kerja, banyak syarat kemudahan berusaha yang kami cantumkan. Misalnya, pendirian UMKM dipermudah menjadi berbasis pendaftaran saja, tidak perlu izin, agar tidak lama dan mahal. Mendirikan koperasi cukup 5 orang saja, mendirikan PT juga disederhanakan, cukup 1 orang saja, agar UMKM dapat menjadi badan hukum sehingga bisa bankable. Bisa dapat kredit,” papar Ida.
Hadir dalam forum itu, sejumlah pimpinan serikat pekerja tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga perusahaan, antara lain dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (K SPN) dan sejumlah serikat tingkat perusahaan, khususnya perhotelan.
Berita Terkait
-
Kericuhan Meluas, Massa Bakar Water Barrier di Simpang Budi Kemuliaan
-
Harap Jumhur Dilepas Lagi Polisi, KAMI: Ancaman Pasalnya kan Ringan
-
Terkait UU Cipta Kerja, Anies Tak Dikasih Bicara Saat Rapat Bareng Jokowi
-
Bahas Demo UU Cipta Kerja, Prabowo Sebut Semua yang Sulit Tidak Hanya Buruh
-
Ungkap Pembakar Resto Legian, Polda DIY Periksa 35 Rekaman CCTV
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai