Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sebanyak 207 orang dilaporkan hilang atau belum diketahui keberadaannya pasca demontrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis (8/10) lalu. Sebagian besar dari mereka merupakan pelajar dan mahasiswa.
Peneliti KontraS Rivanlee Anandar menduga beberapa dari mereka masih ditahan di Polda Metro Jaya.
"Mungkin sebagian ada di dalam (tahanan). Sebagian lagi tidak diketahui," kata Rivanlee saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Menurut Rivanlee, kekinian pihaknya kesulitan untuk mengadvokasi sejumlah pelajar dan mahasiswa yang ditangkap. Dia mengaku akses bantuan dan pendampingan hukum bagi mereka dipersulit oleh pihak kepolisian.
"Karena aksesnya dipersulit," ujarnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan telah mengamankan sebanyak 1.192 orang peserta demostrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. Dari ribuan yang ditangkap, 54 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan dalih sebagai pelaku kerusuhan.
"Dari data itu, yang sudah ditingkatkan ke proses penyidikan sebanyak 83 orang kemudian 54 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10) kemarin.
Menurut Nana, dari 54 tersangka 28 diantaranya kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan, sisanya hanya diminta untuk wajib lapor lantaran ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.
"Mayoritas pelajar dan mereka kami pulangkan dengan syarat, orang tua datang dan membuat pernyataan," katanya.
Baca Juga: Harap Jumhur Dilepas Lagi Polisi, KAMI: Ancaman Pasalnya kan Ringan
Berita Terkait
-
UU Cipta Kerja Merupakan Solidaritas bagi Industri Kecil
-
Kericuhan Meluas, Massa Bakar Water Barrier di Simpang Budi Kemuliaan
-
Harap Jumhur Dilepas Lagi Polisi, KAMI: Ancaman Pasalnya kan Ringan
-
Terkait UU Cipta Kerja, Anies Tak Dikasih Bicara Saat Rapat Bareng Jokowi
-
Pelajar di Aksi 1310 Ditangkap, Disoraki Polisi Ramai-ramai hingga Menangis
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
4 Anggota KKB Elkius Kobak Diringkus di Yahukimo, Dua Teridentifikasi Pembakar SMAN 2 Dekai
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Proyek Pengembangan Setu Babakan yang Berujung Jalan Berlumpur, Pedagang: Putar Balik Aja!
-
Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus