Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal ini Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin memohon maaf kepada rakyat Indonesia atas beberapa peristiwa dan kehaduhan yang belakangan menjadi polemik, khususnya menyangkut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Azis yang juga mewakili sembilan fraksi di DPR meminta rakyat agar dapat percaya kepada wakil rakyat mereka di parlemen.
"Percayakan kepada kami bahwa saya berkomitmen untuk bangsa dan menegakkan aturan secara proporsional dan menegakkan itu untuk saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala," kata Azis dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2020) kemarin.
Karena merasa memiliki tanggung jawab di akhirat, Azis mengaku tidak ada kepentingan apapun dari pihak DPR.
"Sehingga tidak ada interest, kepentingan pribadi, kepentingan kelompok dalam kami pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dalam hal ini badan legislasi memanfaatkan kondisi tertentu untuk hal tertentu yang menguntungkan para pihak tertentu sehingga kami ucapkan terima kasih," tutur Azis.
Lebih lanjut, kata Azis, bagi masyarakat yang kontra dengan UU Ciptaker dapat menyampaikan penolakannya melalui mekanisme konstitusi, yakni uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dan bagi sahabat-sahabat dan masyarakat yang masih pro dan kontra ada mekanisme konstitusi yang dibuka oleh aturan-aturan konstitusi kita melalui mekanisme Mahkamah Konstitusi. Hal-hal ini kami sangat menghargai perbedaan-perbedaan untuk bisa dilakukan ke Mahkamah Konstitusi," kata Azis.
Bantah Selundupkan Pasal
Sebelumnya, draf Undang-Undang Cipta Kerja yang terus berubah-ubah meski telah disahkan dalam rapat paripurna memicu kekhawatiran publik yang menduga ada upaya dari DPR untuk menyelundupkan pasal. Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin membantahnya.
Baca Juga: Tidak Ada Rapid Test Gratis untuk Demonstran UU Cipta Kerja di Samarinda
Azis mengatakan, DPR tidak berani melakukan penyelundupan pasal, mengingat hal itu merupakan sebuah tindak pidana. Ia bahkan sampai membawa sumpah jabatan dan menjamin tidak ada pasal selundupan di dalam draf UU Ciptaker.
"Bahwa saya jamin sesuai sumpah jabatan saya dan rekan-rekan yang ada di sini. Tentu kami tidak berani dan tidak akan memasukan selundupan pasal. Itu kami jamin dulu. Sumpah jabatan kami. Karena apa? Itu merupakan tindak pindana apabila ada selundupan pasal," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Azis mengatakan adapun draf UU Ciptaker terus berubah di mana terdapat perbedaan jumlah halaman dari draf satu ke draf lain karena disebabkan dengan format penulisan.
Kekinian, Azis Syamsudin memastikan draf final Undang-Undang Cipta Kerja berjumlah 812 halaman. Ia berujar draf tersebut yang juga akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu ini.
Kepastian itu disampaikan Azis dalam konferensi pers seiring simpang-siurnya kabar mengenai draf UU Ciptaker. Terlebih belakangan diketahui, draf yang beredar berbeda-beda dari jumlah total halaman.
Mengenai perbedaan jumlah halaman, Azis beralasan hal itu karena proses pengetikan dan format penulisan draf yang berubah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah