Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengatakan Sekretariat Jenderal DPR RI tidak lagi harus mencetak draf undang-undang (UU) dalam bentuk kopi cetak (hardcopy).
Ia mengatakan bahwa pengiriman draf undang-undang di parlemen sekarang memakai mekanisme e-parlemen.
"Parlemen sudah menerapkan mekanisme e-parlemen yang kami kirim berdasarkan kepada kelompok-kelompok fraksi dan fraksi-fraksi," kata Azis di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Selain itu, kata Azis, apabila anggota dewan tetap ingin bentuk cetak, dikirim kepada mereka. Hal ini dapat menggunakan mekanisme lainnya di dalam Tata Tertib DPR RI Pasal 168.
Azis mengatakan berdasarkan Pasal 168 Tata Tertib DPR RI, anggota boleh mengakses langsung kepada Sekretariat Jenderal DPR RI untuk meminta draf kopi cetaknya (hardcopy) secara detail.
Menurut Azis, mekanisme e-parlemen itu telah diluncurkan DPR RI beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada tanggal 8 Oktober 2020.
"Tepatnya tanggal 8, itu sudah meluncurkan e-Parlemen," kata Azis seperti dilansir Antara.
Dengan peluncuran itu, menurut dia, tidak ada lagi keharusan setiap anggota mendapatkan kopi cetak draf perundang-undangan, tetapi akan dikirim melalui e-mail.
"Semuanya dikirim melalui e-mail, ke setiap (alamat) e-mail anggota untuk anggota itu mengunduh atau mencetaknya secara pribadi di ruang masing-masing," kata Azis.
"Bila tetap tidak mau, bisa minta ke Gedung Kesekjenan, lantai 2," kata Azis menambahkan.
Baca Juga: Gaduh UU Ciptaker, DPR Ngaku Siap Pertanggungjawabkan ke Hadapan Allah
Berita Terkait
-
Gaduh UU Ciptaker, DPR Ngaku Siap Pertanggungjawabkan ke Hadapan Allah
-
KSP Sebut Harus Pegang Teks UU Cipta Kerja yang Sama kalau Mau Debat
-
Bawa Sumpah Jabatan, DPR Jamin Tak Ada Pasal Selundupan di Draf UU Ciptaker
-
Akan Dikirim ke Jokowi Besok, DPR Pastikan Draf UU Ciptaker 812 Halaman
-
Saat Lihat Demo Sama Istri, AN Kesal Sama Aparat Lalu Ikut Rusak Bus Polisi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya