Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin memastikan draf final Undang-Undang Cipta Kerja berjumlah 812 halaman. Ia berujar draf tersebut yang juga akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu (14/10/2020) besok.
Kepastian itu disampaikan Azis dalam konferensi pers seiring simpang-siurnya kabar mengenai draf final UU Ciptaker yang banyak versi. Terlebih belakangan diketahui, draf yang beredar berbeda-beda dari jumlah halaman.
Mengenai perbedaan jumlah halaman, Azis beralasan hal itu karena proses pengetikan dan format penuliskan draf yang berubah. Di mana, kata dia, proses pengetikan draf saat masih pembahasan di Badan Legislasi menggunakan ukuran kertas pada umumnya. Sementara sebelum diserahkan ke Presiden, draf tersebut kemudian melalui proses perbaikan.
"Mengenai jumlah halaman, itu adalah mekansime pengetikan dan editing tentang kualitas dan besarnya kertas yang diketik. Proses yang dilakukan di Baleg itu menggunakan kertas biasa, tapi pada saat sudah masuk dalam tingkat II, proses pengetikannya di Kesetjenan menggunakan legal paper yang sudah menjadi syarat ketentuan-ketentuan dalam undang-undang. Sehingga besar tipisnya, yang berkembang ada 1.000 sekian, ada tiba-tiba 900 sekian," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Azis menambahkan, kekinian draf final UU Ciptaker berjumlah 812 halaman yang terdiri dari Undang-Undang Cipta Kerja disertai penjelasan tentang undang-undang itu sendiri.
"Kalau sebatas Undang-Undang Cipta Kerja hanya sebatas 488 halaman, ditambah penjelasan menjadi 812 halaman. Sehingga simpang siur jumlah halaman ada yang seribu sekian, 900 sekian, secara resmi kami lembaga DPR RI berdasarkan laporan dari bapak Sekjen, netting jumlah halaman sebanyak 812 halaman," ujar Azis.
Tambah-Kurang Jumlah Halaman Draf UU Ciptaker
Diketahui, polemik terus diciptakan Dewan Perwakilan Rakyat, usai mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Senin (5/10), DPR kini menjadi sorotan lantaran bolak-balik mengubah draf sehingga jumlah halaman terus berbeda dari waktu ke waktu.
Mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar diketahui, draf yang dibawa dan disahkan di dalam rapat paripurna pada Senin pekan lalu ialah draf dengan jumlah halaman sebanyak 905. Namun, dalam perjalanannya, pada Senin (12/10) siang, Indra mengkonfirmasi perubahan draf menjadi 1.035 halaman.
Baca Juga: Saat Lihat Demo Sama Istri, AN Kesal Sama Aparat Lalu Ikut Rusak Bus Polisi
Adapun dalam halaman akhir draf berjunlah 1.035 halaman tersebut tertera nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. Indra berujar, draf 1.035 halaman memang merupakan draf terakhir yang sudah melalui proses perbaikan usai pengesahan.
"Iya. Tapi nanti, siang ini masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," kata Indra, Senin (12/10/2020) siang.
Namun, usut punya usut, pada Senin malam di hari yang sama, beredar draf UU Ciptaker. Kali ini jumlah halaman justru menyusut, dari sebelumnya 1.035 halaman menjadi 812 halaman. Indra mengklaim, pengurangan drastis hingga 200 halaman lebih itu karena perbaruan format penulisan yang diketik menggunakan ukuran kertas berbeda.
"Iya, bukan beredar terakhir itu kan pakai format legal. kan tadi pakai format A4 sekarang pakai format legal jadi 812 halaman," kata Indra.
Kendati jumlah halaman berkurang signifikan sekitar 223 halaman dari sebelumnya, Indra tidak memberi penjelasan detail apakah ada substansi UU Ciptaker yang turut diubah atau tidak.
"Nah jangan tanya saya, saya gak mau ngomong substansi, saya hanya administrasi," kata Indra.
Berita Terkait
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!
-
Lita Gading Minta Uang Pensiun DPR Dihapus, Sebut Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tak Kompeten
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang