Suara.com - Pakar Ekonomi Faisal Basri kembali angkat bicara soal polemik UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menuai banyak kontra. Faisal Basri sendiri berulang kali menyuarakan ketidaksetujuannya atas UU yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) lalu ini.
Lewat jejaring Twitter pribadinya, Faisal Basri melempar tanya apakah Omnibus Law sebegitu berarti untuk Indonesia. Apakah tanpa Omnibus Law Indonesia akan runtuk dengan sendirinya.
Pasalnya, sejauh ini DPR dan Pemerintah bersikeras untuk melanggengkan keberadaan UU yang banyak diprotes oleh masyarakat tersebut.
Faisal Basri pun menyayangkan sidang pleno yang menurutnya salah langkah. Sebab palu keputusan sudah diketok, tetapi substansi Omnibus Law masih direvisi.
"Omnibus Law Cipta Kerja (OLCK): sudah diketok di sidang pleno, substansi masih diutak-atik," kata Faisal Basri, Selasa (13/10/2020) malam.
"Apakah negeri ini akan ambruk tanpa OLCK?" tandasnya lanjut.
Sebelum ini, Faisal Basri menyoroti Draf UU Omnibus Law Cipta Kerja yang kerap kali berubah-ubah. Bahkan dalam sehari beredar dua draf UU Cipta Kerja yang berbeda, yakni 1035 halaman dan 812 halaman.
Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan sidang paripurna pengesahan.
"Apa artinya sidang paripurna pengesahan?" kata Faisal Basri.
Baca Juga: Polisi Buka Suara, Pendemo UU Cipta Kerja Ditembaki di Masjid Kwitang
Lebih lanjut lagi, Faisal Basri juga mengajak publik untuk tidak tergiring pembahasan per pasal. Namun mencermati konteks dari UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.
Faisal Bahri tidak ingin apabila masyarakat termakan dengan omongan oligarki. Sebab selama ini ada peraturan perundangan yang menurutnya cenderung memperkuat para penguasa.
"Soal Omnibus Law Cipta Kerja, jangan mau digiring pembahasan pasal per pasal. Cermati rohnya, bukan teks tetapi konteks dan upaya total memperkokoh oligarki," ujar Faisal Basri.
"UU KPK, UU Nomor 3 tentang Minerba, Perppu Nomor 1/2020, UU MK dan RUU Energi Terbarukan. Mungkin ada yang hendak menambahkan," imbuhnya menyebut UU yang berpihak kepada oligarki.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump
-
Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum