Suara.com - Pakar Ekonomi Faisal Basri kembali angkat bicara soal polemik UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menuai banyak kontra. Faisal Basri sendiri berulang kali menyuarakan ketidaksetujuannya atas UU yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) lalu ini.
Lewat jejaring Twitter pribadinya, Faisal Basri melempar tanya apakah Omnibus Law sebegitu berarti untuk Indonesia. Apakah tanpa Omnibus Law Indonesia akan runtuk dengan sendirinya.
Pasalnya, sejauh ini DPR dan Pemerintah bersikeras untuk melanggengkan keberadaan UU yang banyak diprotes oleh masyarakat tersebut.
Faisal Basri pun menyayangkan sidang pleno yang menurutnya salah langkah. Sebab palu keputusan sudah diketok, tetapi substansi Omnibus Law masih direvisi.
"Omnibus Law Cipta Kerja (OLCK): sudah diketok di sidang pleno, substansi masih diutak-atik," kata Faisal Basri, Selasa (13/10/2020) malam.
"Apakah negeri ini akan ambruk tanpa OLCK?" tandasnya lanjut.
Sebelum ini, Faisal Basri menyoroti Draf UU Omnibus Law Cipta Kerja yang kerap kali berubah-ubah. Bahkan dalam sehari beredar dua draf UU Cipta Kerja yang berbeda, yakni 1035 halaman dan 812 halaman.
Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan sidang paripurna pengesahan.
"Apa artinya sidang paripurna pengesahan?" kata Faisal Basri.
Baca Juga: Polisi Buka Suara, Pendemo UU Cipta Kerja Ditembaki di Masjid Kwitang
Lebih lanjut lagi, Faisal Basri juga mengajak publik untuk tidak tergiring pembahasan per pasal. Namun mencermati konteks dari UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.
Faisal Bahri tidak ingin apabila masyarakat termakan dengan omongan oligarki. Sebab selama ini ada peraturan perundangan yang menurutnya cenderung memperkuat para penguasa.
"Soal Omnibus Law Cipta Kerja, jangan mau digiring pembahasan pasal per pasal. Cermati rohnya, bukan teks tetapi konteks dan upaya total memperkokoh oligarki," ujar Faisal Basri.
"UU KPK, UU Nomor 3 tentang Minerba, Perppu Nomor 1/2020, UU MK dan RUU Energi Terbarukan. Mungkin ada yang hendak menambahkan," imbuhnya menyebut UU yang berpihak kepada oligarki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?