Suara.com - Pakar Ekonomi Faisal Basri kembali angkat bicara soal polemik UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menuai banyak kontra. Faisal Basri sendiri berulang kali menyuarakan ketidaksetujuannya atas UU yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) lalu ini.
Lewat jejaring Twitter pribadinya, Faisal Basri melempar tanya apakah Omnibus Law sebegitu berarti untuk Indonesia. Apakah tanpa Omnibus Law Indonesia akan runtuk dengan sendirinya.
Pasalnya, sejauh ini DPR dan Pemerintah bersikeras untuk melanggengkan keberadaan UU yang banyak diprotes oleh masyarakat tersebut.
Faisal Basri pun menyayangkan sidang pleno yang menurutnya salah langkah. Sebab palu keputusan sudah diketok, tetapi substansi Omnibus Law masih direvisi.
"Omnibus Law Cipta Kerja (OLCK): sudah diketok di sidang pleno, substansi masih diutak-atik," kata Faisal Basri, Selasa (13/10/2020) malam.
"Apakah negeri ini akan ambruk tanpa OLCK?" tandasnya lanjut.
Sebelum ini, Faisal Basri menyoroti Draf UU Omnibus Law Cipta Kerja yang kerap kali berubah-ubah. Bahkan dalam sehari beredar dua draf UU Cipta Kerja yang berbeda, yakni 1035 halaman dan 812 halaman.
Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan sidang paripurna pengesahan.
"Apa artinya sidang paripurna pengesahan?" kata Faisal Basri.
Baca Juga: Polisi Buka Suara, Pendemo UU Cipta Kerja Ditembaki di Masjid Kwitang
Lebih lanjut lagi, Faisal Basri juga mengajak publik untuk tidak tergiring pembahasan per pasal. Namun mencermati konteks dari UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.
Faisal Bahri tidak ingin apabila masyarakat termakan dengan omongan oligarki. Sebab selama ini ada peraturan perundangan yang menurutnya cenderung memperkuat para penguasa.
"Soal Omnibus Law Cipta Kerja, jangan mau digiring pembahasan pasal per pasal. Cermati rohnya, bukan teks tetapi konteks dan upaya total memperkokoh oligarki," ujar Faisal Basri.
"UU KPK, UU Nomor 3 tentang Minerba, Perppu Nomor 1/2020, UU MK dan RUU Energi Terbarukan. Mungkin ada yang hendak menambahkan," imbuhnya menyebut UU yang berpihak kepada oligarki.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!