Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera mengkritik draf UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terus mengalami perubahan. Perubahan-perubahan tersebut membuat publik semakin kehilangan rasa kepercayaan terhadap DPR.
Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera. Mardani mengusulkan agar DPR memiliki standar khusus yang harus dijalankan dalam pembuatan UU.
"Kian menurunkan trust public pada DPR. Ke depan mesti ada standar yang diikuti," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Menurut Mardani, sikap DPR RI yang terus memperbaiki draf UU Cipta Kerja meski telah disahkan adalah bentuk tidak profesional.
Pasalnya, perubahan titik dan koma dalam sebuah peraturan perundangan akan memberikan makna yang sangat berbeda.
"Ini menandakan kita tidak profesional karena antara koma dan titik dapat bermakna sangat berbeda," ungkap Mardani.
Dalam cuitannya, Mardani juga mengingatkan DPR RI untuk tidak 'bermain-main' di era post internet kekinian.
Sebab, semua yang dilakukan oleh DPR RI dapat dipantau dengan jelas oleh publik.
Ia menggambarkan anggota parlemen seperti ikan di dalam akuarium. Seluruh pergerakannya dapat dilihat oleh rakyat dari luar akuarium.
Baca Juga: Polisi Buka Suara, Pendemo UU Cipta Kerja Ditembaki di Masjid Kwitang
"Jangan bermain-main di era post internet ini, kita seperti dalam akuarium terlihat dengan jelas tiap sisi dan karyanya. Terlihat jadi tidak wajar dan misterius," papar Mardani.
"Pak @jokowi ayo keluarkan Perppu," imbuh Mardani.
Draf Final UU Cipta Kerja Berubah Lagi
Sejak disahkan pada Senin (5/10/2020), draf UU Cipta Kerja belum dipublikasikan secara resmi kepada publik.
Beredar sejumlah draf UU Cipta Kerja dengan jumlah 1208, 905 dan 1035 halaman.
Saat itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut draf berjumlah 1035 halaman merupakan hasil perbaikan terkini yang dilakukan DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus