Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera mengkritik draf UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terus mengalami perubahan. Perubahan-perubahan tersebut membuat publik semakin kehilangan rasa kepercayaan terhadap DPR.
Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera. Mardani mengusulkan agar DPR memiliki standar khusus yang harus dijalankan dalam pembuatan UU.
"Kian menurunkan trust public pada DPR. Ke depan mesti ada standar yang diikuti," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Menurut Mardani, sikap DPR RI yang terus memperbaiki draf UU Cipta Kerja meski telah disahkan adalah bentuk tidak profesional.
Pasalnya, perubahan titik dan koma dalam sebuah peraturan perundangan akan memberikan makna yang sangat berbeda.
"Ini menandakan kita tidak profesional karena antara koma dan titik dapat bermakna sangat berbeda," ungkap Mardani.
Dalam cuitannya, Mardani juga mengingatkan DPR RI untuk tidak 'bermain-main' di era post internet kekinian.
Sebab, semua yang dilakukan oleh DPR RI dapat dipantau dengan jelas oleh publik.
Ia menggambarkan anggota parlemen seperti ikan di dalam akuarium. Seluruh pergerakannya dapat dilihat oleh rakyat dari luar akuarium.
Baca Juga: Polisi Buka Suara, Pendemo UU Cipta Kerja Ditembaki di Masjid Kwitang
"Jangan bermain-main di era post internet ini, kita seperti dalam akuarium terlihat dengan jelas tiap sisi dan karyanya. Terlihat jadi tidak wajar dan misterius," papar Mardani.
"Pak @jokowi ayo keluarkan Perppu," imbuh Mardani.
Draf Final UU Cipta Kerja Berubah Lagi
Sejak disahkan pada Senin (5/10/2020), draf UU Cipta Kerja belum dipublikasikan secara resmi kepada publik.
Beredar sejumlah draf UU Cipta Kerja dengan jumlah 1208, 905 dan 1035 halaman.
Saat itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut draf berjumlah 1035 halaman merupakan hasil perbaikan terkini yang dilakukan DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi