Suara.com - Masa tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 bisa dijadikan momentum bagi para pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk membantu menangani penyebaran Virus Covid-19, sembari meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya. Hal ini diutarakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan.
“Masa tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 bisa dijadikan momentum bagi para paslon kepala daerah untuk membantu menangani penyebaran Virus Covid-19, sembari meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya. Selama masa kampanye, mereka bisa membagikan berbagai alat/bahan kampanye dalam bentuk masker, hand sanitizer, alat/tempat cuci tangan, sabun, dan sebagainya, yang dirancang sedemikian rupa, misalnya digambar, nomor urut, dan slogan kampanye masing-masing paslon, untuk menekan atau meminimalisir penularan Covid-19,” katanya, di Jakarta, Selasa (13/10/2010).
Benni menambahkan, 309 wilayah yang menggelar pilkada terdiri dari 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota). Adapun 39 kabupaten/kota yang tidak menyelenggarakan pilkada tetapi provinsinya melaksanakannya, agar terus meningkatkan kepatuhan dan disiplin menerapkan protokol kesehtan Covid-19 secara ketat.
Hal tersebut sangat penting, karena merupakan perwujudan komitmen setiap daerah yang melaksanakan pilkada, dalam menjadikan setiap tahapan pilkada sebagai momentum perlawanan penyebaran Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, terutama saat ini, dimasa tahapan kampanye.
Benni juga mengapresiasi beberapa daerah yang menggelar pilkada, yang mampu menekan penularan Covid-19, walaupun selama ini masuk dalam kategori zona merah atau risiko tinggi penularan, dan akhirnya beralih status menjadi zona kuning atau hijau.
"Berdasarkan data yang disampaikan Kepala BNPB/Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Bapak Doni Monardo dalam konferensi pers melalui akun Youtube Sekretariat Presiden beberapa waktu lalu, terdapat 14 provinsi yang melaksanakan pilkada, tanpa zona merah. Hal ini harus terjadi juga pada daerah lain yang melaksanakan pilkada. Poin pentingnya, pilkada akan bisa berjalan dengan sukses dan aman Covid-19, jika semua pihak patuh dan disiplin terapkan protokol kesehatan Covid-19 ," tambahnya.
Benni juga memberikan apresiasi, karena selama ini, berbagai arahan dan imbauan sudah dijalankan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah. Mesin-mesin politik dan pemerintahan di pusat dan daerah sudah berjalan dalam menjaga dan memastikan protokol kesehatan Covid-19 oleh dipatuhi seluruh paslon, tim sukses dan masyarakat, dan hal ini harus terus ditingkatkan dan diterapkan di seluruh daerah yang melaksanakan pilkada.
Berdasarkan data yang disampaikan Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 12 Oktober 2020, terdapat 14 provinsi yang menggelar pilkada tanpa zona merah, yaitu Provinsi Sulawesi Utara: Pilgub dan 7 Pilwali/Pilbup; Provinsi Sulawesi Tengah: Pilgub; Provinsi Sulawesi Barat: 4 Pilbup; Provinsi Nusa Tenggara Barat: 7 Pilwali/Pilbup; dan Provinsi Maluku Utara.
Kemudian 8 Pilwali/Pilbup; Provinsi Lampung: 8 Pilwali/Pilbup; Provinsi Kepulauan Riau: Pilgub; Provinsi Bangka Belitung: 4 Pilwali/Pilbup; Provinsi Kalimantan Utara: Pilgub; Provinsi Kalimantan Tengah: Pilgub; Kalimantan Barat: 7 Pilwali/Pilbup; Jawa Timur: 19 Pilwali/Pilbup; Provinsi Gorontalo: 3 Pilwali/Pilbup; dan Provinsi Bengkulu: Pilbup
Baca Juga: Sesuai Arahan Presiden, Kemendagri Buka Layanan Aduan Perbaikan Kebijakan
"Protokol kesehatan harus diterapkan pada semua tahapan Pilkada yang berorientasi pada perlindungan kesehatan, baik bagi penyelenggara dan pengawas, para Paslon, tim sukses maupun bagi masyarakat. Jangan sampai muncul klaster baru penularan Covid-19 karena Pilkada 2020," pungkas Benni.
Berita Terkait
-
Total Kematian Virus Corona di Brasil Tembus 150 Ribu Lebih
-
Aktivis Anti Masker Jadi Tersangka Jemput Paksa Jenazah Covid-19
-
Kabar Baik! Pasien Covid-19 yang Sembuh di Sumut Jadi 9.105 Orang
-
Cristiano Ronaldo OTG Covid-19, Apa Kemungkinan Penyebabnya?
-
Program Perubahan Perilaku, Sulsel Masih Butuh 172 Jurnalis
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
-
Gaungkan Jurnalisme Berkualitas, Forum Pemred Gelar Run For Good Journalism 2025 Besok
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
-
Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Catatkan Rekor Baru
-
Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut
-
41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG Mulai Tahun Depan
-
Ketua DPD RI Dorong Investasi Transportasi dan Mobilitas Berkelanjutan di COP30 Brasil
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan