Suara.com - Masa tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 bisa dijadikan momentum bagi para pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk membantu menangani penyebaran Virus Covid-19, sembari meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya. Hal ini diutarakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan.
“Masa tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 bisa dijadikan momentum bagi para paslon kepala daerah untuk membantu menangani penyebaran Virus Covid-19, sembari meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya. Selama masa kampanye, mereka bisa membagikan berbagai alat/bahan kampanye dalam bentuk masker, hand sanitizer, alat/tempat cuci tangan, sabun, dan sebagainya, yang dirancang sedemikian rupa, misalnya digambar, nomor urut, dan slogan kampanye masing-masing paslon, untuk menekan atau meminimalisir penularan Covid-19,” katanya, di Jakarta, Selasa (13/10/2010).
Benni menambahkan, 309 wilayah yang menggelar pilkada terdiri dari 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota). Adapun 39 kabupaten/kota yang tidak menyelenggarakan pilkada tetapi provinsinya melaksanakannya, agar terus meningkatkan kepatuhan dan disiplin menerapkan protokol kesehtan Covid-19 secara ketat.
Hal tersebut sangat penting, karena merupakan perwujudan komitmen setiap daerah yang melaksanakan pilkada, dalam menjadikan setiap tahapan pilkada sebagai momentum perlawanan penyebaran Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, terutama saat ini, dimasa tahapan kampanye.
Benni juga mengapresiasi beberapa daerah yang menggelar pilkada, yang mampu menekan penularan Covid-19, walaupun selama ini masuk dalam kategori zona merah atau risiko tinggi penularan, dan akhirnya beralih status menjadi zona kuning atau hijau.
"Berdasarkan data yang disampaikan Kepala BNPB/Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Bapak Doni Monardo dalam konferensi pers melalui akun Youtube Sekretariat Presiden beberapa waktu lalu, terdapat 14 provinsi yang melaksanakan pilkada, tanpa zona merah. Hal ini harus terjadi juga pada daerah lain yang melaksanakan pilkada. Poin pentingnya, pilkada akan bisa berjalan dengan sukses dan aman Covid-19, jika semua pihak patuh dan disiplin terapkan protokol kesehatan Covid-19 ," tambahnya.
Benni juga memberikan apresiasi, karena selama ini, berbagai arahan dan imbauan sudah dijalankan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah. Mesin-mesin politik dan pemerintahan di pusat dan daerah sudah berjalan dalam menjaga dan memastikan protokol kesehatan Covid-19 oleh dipatuhi seluruh paslon, tim sukses dan masyarakat, dan hal ini harus terus ditingkatkan dan diterapkan di seluruh daerah yang melaksanakan pilkada.
Berdasarkan data yang disampaikan Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 12 Oktober 2020, terdapat 14 provinsi yang menggelar pilkada tanpa zona merah, yaitu Provinsi Sulawesi Utara: Pilgub dan 7 Pilwali/Pilbup; Provinsi Sulawesi Tengah: Pilgub; Provinsi Sulawesi Barat: 4 Pilbup; Provinsi Nusa Tenggara Barat: 7 Pilwali/Pilbup; dan Provinsi Maluku Utara.
Kemudian 8 Pilwali/Pilbup; Provinsi Lampung: 8 Pilwali/Pilbup; Provinsi Kepulauan Riau: Pilgub; Provinsi Bangka Belitung: 4 Pilwali/Pilbup; Provinsi Kalimantan Utara: Pilgub; Provinsi Kalimantan Tengah: Pilgub; Kalimantan Barat: 7 Pilwali/Pilbup; Jawa Timur: 19 Pilwali/Pilbup; Provinsi Gorontalo: 3 Pilwali/Pilbup; dan Provinsi Bengkulu: Pilbup
Baca Juga: Sesuai Arahan Presiden, Kemendagri Buka Layanan Aduan Perbaikan Kebijakan
"Protokol kesehatan harus diterapkan pada semua tahapan Pilkada yang berorientasi pada perlindungan kesehatan, baik bagi penyelenggara dan pengawas, para Paslon, tim sukses maupun bagi masyarakat. Jangan sampai muncul klaster baru penularan Covid-19 karena Pilkada 2020," pungkas Benni.
Berita Terkait
-
Total Kematian Virus Corona di Brasil Tembus 150 Ribu Lebih
-
Aktivis Anti Masker Jadi Tersangka Jemput Paksa Jenazah Covid-19
-
Kabar Baik! Pasien Covid-19 yang Sembuh di Sumut Jadi 9.105 Orang
-
Cristiano Ronaldo OTG Covid-19, Apa Kemungkinan Penyebabnya?
-
Program Perubahan Perilaku, Sulsel Masih Butuh 172 Jurnalis
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima