Suara.com - Ahli hukum tata negara Refly Harun angkat bicara soal kabar yang mengatakan bahwa Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) merupakan dalang dari aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun lewat video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Rabu (14/10/2020).
Menurut Refly Harun, penangkapan sejumlah tokoh KAMI tidak bisa menjadi indikasi bahwa organisasi tersebut menjadi dalang demontrasi besar-besaran di berbagai kota.
"Jangan kaitkan seseorang langsung dengan organisasinya. Seperti kalau ada KAMI di Sumatera Utara atau Medan itu ditangkap lalu bilang KAMI mendalangi," ujarnya seperti dikutip Suara.com.
Oleh Refly Harun, hal tersebut disamakan saat anggota sebuah partai politik tertentu melakukan tindak pidana korupsi.
"Sama saja dengan menyatakan ketika ada anggota partai korupsi dan sudah divonis. Apakah kita akan mengatakan partai itu korupsi dan kemudian dibubarkan? Kalau begitu semua partai dibubarkan karena tidak ada partai satu pun yang bersih dari korupsi," imbuhnya tegas.
Dalam tayangan video tersebut, Refly Harun menjelaskan adanya kalimat kondisional yang harus dipahami menyeluruh.
Menurutnya, penafsiran terhadap kalimat kondisional jangan diputuskan secara sepihak. Sebab bisa menimbulkan salah persepsi.
"Ada kalimat kondisional. Harus paham kalimat itu pakai 'kalau'. Kalau ketidakadilan merajalela bisa jadi KAMI yang memimpin. Ya jangan diartikan kalau KAMI memberontak." ungkap Refly Harun.
Baca Juga: Ngabalin Lupa Pernah Ikut Demo Hingga Terlontar Ucapan Sampah Demokrasi
Refly Harun menuturkan bahwa harus ada ukuran yang mendasarinya. Lagi pula warga negara pun menurutnya berhak mengingatkan dan mengkritik pemerintah apabila ada yang melenceng dari konstitusi.
"Justru sebagai warga negara kalau kita menemukan kezaliman dan pemerintah sudah melenceng dari konstitusi sah untuk kita mengingatkan," ungkapnya.
Kendati demikian, Refly Harun mengatakan bahwa kritikan tersebut harus dilakukan dengan cara yang baik dan konstitusional.
Lebih lanjut lagi, Refly Harun juga menyoroti banyaknya butir yang ada pada UUD 1945 dan Pancasila. Ia tidak menyalahkan butir tersebut lantaran isinya sudah mutlak dan penting bagi negara.
Hanya saja, Refly Harun meyakini bahwa pemerintah tidak bisa menjalankan secara penuh dan konsekuen.
Pasalnya, pemerintah dinilainya tak jarang mementingkan grup atau kelompok tertentu dalam mengambil kebijakan. Bahkan, keputusan yang dibuat pemerintah beberapa kali dianggap bukan malah memihak masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India