Suara.com - Pakar Ekonomi Rizal Ramli mengkritik UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menurutnya tidak sesuai dengan tujuan pembentukan negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Pasalnya, Rizal Ramli melihat Omnibus Law ini berpihak pada investor saja dan justru merugikan rakyat Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Rizal Ramli dalam acara Kabar Petang, Senin (12/10/2020) yang videonya bisa disaksikan di kanal YouTube TV One News.
Dalam kesempatan tersebut, Rizal Ramli mengkritisi birokrasi yang selama ini membuat susah pengusaha. Namun, Rizal Ramli tak sepakat apabila Omnibus Law dipilih sebagai jalan keluarnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya menata diri dan cukup menindak birokrasi yang membuat pengusaha sulit berkembang.
"Birokrasi kita memang bikin masalah, bikin ribet, dan bikin susah pengusaha. Tapi solusinya bukan UU Cilaa," ujarnya seperti dikutip Suara.com.
"Menurut saya tegas menindak birokrasi yang bikin susah sudah cukup. Saya suka itu di Luar Negeri," imbuhnya.
Rizal Ramli pun kemudian membeberkan permasalahan konsensi yang muncul dari UU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Rizal Ramli menyoroti konsesi tambang, tanah, dan hutan.
"Konsesi tambang diperpanjang dari 30 tahun ke 50 tahun. Tanah dari 30 tahun ke 90 tahun. Tidak ada pembatasan yang luas. Semakin memperkaya oligarki," ungkapnya.
Baca Juga: Amankan Pelajar di Angkot Dugaan Ikut Demo, Polisi Malah Temukan Baju Koko
Ekonom senior tersebut pun menuturkan Omnibus Law ini justru akan membuat kaya oligarki sebesar 20 sampai 100 kali lipat.
Kendati demikian, Rizal Ramli menyayangkan Omnibus Law yang menurutnya semakin menindas kaum buruh. Padahal Oligarki sendiri tanpa buruh sudah mendapat keuntungan berlipat ganda.
"Tanpa memeras buruh, oligarki sudah super kaya. Kok bisa sih sudah diberi kenikmatan tambahan, potensi kekayaan, eh malah nasib buruh dikurangi," ujarnya.
Rizal Ramli kemudian menyinggung klarifikasi yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi. Dalam ujaran persnya, Jokowi mengatakan bahwa Omnibus Law tidak memangkas hak-hak buruh.
Meski begitu, Rizal Ramli mengaku tak percaya dengan apa yang disampaikan oleh Jokowi. Sebab, ia melihat Omnibus Law ini menguatkan posisi para investor.
"Mohon maaf saya gak percaya dengan argumen itu karena melihat tujuan negara di UUD 1945 tidak ada investor," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat
-
Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total
-
Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng
-
Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA
-
Putra Mahkota Arab Saudi Terus Komporin Donald Trump untuk Perangi Iran
-
Diplomasi Idulfitri: Prabowo Telepon Pemimpin Dunia Bahas Konflik Iran-Israel