Suara.com - Kematian bayi berusia tiga bulan yang dipisahkan dari ibunya yang tengah menjalani hukuman penjara membuat warga Filipina meradang
Menyadur BBC, Rabu (14/10/2020), pihak penjara bersikeras untuk memisahkan sang bayi dari ibunya meski ada permohonan untuk membuat mereka tetap bersama, pun ketika anak perempuan itu jatuh sakit.
Reina Mae Nasino, seorang aktivis hak asasi manusia, melahirkan River Masino di penjara pada 1 Juli. Ia tak menyadari kehamilannya saat ditangkap pada November 2019 lalu.
Kematian putri Nasino pada pekan lalu, kurang dari dua bulan setelah ibu-anak ini dipisahkan, memicu pertanyaan tentang perlakukan terhadap ibu-ibu Filipina di dalam tahanan.
Nasino bersama dengan dua rekannya, ditangkap dengan tuduhan kepemilikan senjata api dan bahan peledak secara ilegal, yang dibantah oleh ketiganya, menyebut amunisi itu sengaja diletakkan oleh pihak berwenang.
Perempuan berusia 23 tahun itu baru mengetahui dirinya mengandung saat menjalani pemeriksaan medis di penjara. Saat itu usia kandungannya menginjak trimester pertama.
Keduanya dipisahkan pada 13 Agustus, dengan sang bayi yang dibawa ke rumah neneknya. Sebenarnya, berat bagi Nasino untuk menyerahkan putrinya yang baru lahir.
Sejak itu, lembaga bantuan hukum mendesak pengadilan untuk mengizinkan Nasino dan bayinya tetap berama di rumah sakit atau di Penjara Kota Manila, tempatnya ditahan.
Namun permintaan itu terhalang oleh peraturan hukum Filipina tentang seorang anak yang lahir dalam tahanan dapat tinggal bersama ibunya hanya untuk bulan pertama kehidupan mereka, meskipun pengecualian dapat dibuat.
Baca Juga: Kreatif, Bermodalkan HP Pria Ini Ciptakan Foto Ala Fotografer Profesional
Ibu Nasino, dibantu oleh LBH Kapatid, juga mengirimkan foto dan surat kepada pihak berwenang hampir setiap minggu, memohon pembebasan putrinya.
"Kami tahu betapa pentingnya bayi River untuk disusui," ujar Fides Lim, kepala Kapatid.
Pengacara Nasino, Deinla, mengatakan rumah sakit tempat itu melakukan persalinan, merekomendasikan agar bayinya diizinkan bersama oleh sang ibu.
"Tapi otoritas penjara mengatakan mereka kekurangan sumber daya. Mereka punya banyak alasan, melanggar hak anak atas ASI ibunya," katanya.
Satu bulan sejak terpisah dari sang ibu, kondisi kesehatan River memburuk. Sang bayi disebutkan mengalami diare. Hingga akhirnya dilarikan ke rumahs akit pada 24 September.
Dengan kondisi ini, para aktivis makin mendesak pengadilan untuk mempertemukan ibu dan anak tersebut. Tapi, Nasino tak pernah mendapatkan izin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas