Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tidak menutup kemungkinan mengubah Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud meminta permasalahan UU Ciptaker bisa diselesaikan secara baik-baik.
Hal itu diungkapkannya ketika menerima kedatangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah perwakilan serikat buruh se-Jatim.
Banyaknya penolakan atas pengesahan UU Ciptaker dianggap Mahfud mesti disalurkan ke pemerintah langsung.
"Bahkan kita juga tidak menutup kemungkinan mengubah undang-undang melalui uji materi di MK, kalau memang itu merugikan hak konstitusional buruh. Semua masih terbuka, mari kita selesaikan secara baik-baik," kata Mahfud di kantornya, Rabu (14/10/2020).
Dalam kesempatan yang sama Khofifah mengungkapkan perwakilan serikat buruh se-Jatim sudah menyampaikan semua aspirasinya kepada pemerintah dengan menulis surat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Setidaknya ada delapan rekomendasi yang disampaikan kepada Mahfud dan mesti diteruskan ke Menteri Keuangan, salah satunya ialah soal nasib buruh linting. Kemudian ia juga menuturkan kalau perwakilan serikat buruh yang hadir berkesempatan mendapatkan penjelasan langsung terkait substasi dan konstruksi UU Ciptaker.
Sementara itu, Ketua DPD KSPSI Jatim Achmad Fauzi mengharapkan agar aspirasi yang disampaikannya bisa diteruskan oleh Mahfud MD. Ia menekankan hal yang paling fundamental adalah terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dan lainnya.
"Yang paling fundamental adalah sisi UMSK dan yang telah disepakati melalui perjanjian kerja bersama atau PKP di perusahaan-perusahaan tidak boleh hilang karena omnibus law cipta kerja ini," ungkapnya.
Baca Juga: Catat Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja dalam SKCK Dinilai Langgar HAM
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular