Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam narasi yang diciptakan polisi bahwa pelajar yang ikut demonstrasi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja akan dicatat kriminal dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan polisi tidak berhak langsung mencap pelajar yang ikut demo merupakan kriminal. Sebab beberapa dari pelajar itu tidak melakukan tindak pidana saat demonstrasi namun diamankan polisi.
"Apalagi banyak diantaranya belum sempat unjuk rasa tapi sudah diamankan oleh pihak kepolisian sebelum tiba di lokasi demo. Anak-anak tersebut tidak melakukan tindakan pidana, hak mereka mendapatkan SKCK kelak tidak boleh dihambat oleh Kepolisian," kata Retno di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Retno menjamin meski membahayakan keselamatan anak dan cenderung tidak terikat dengan substansi tuntutan demonstrasi, anak-anak tetap memiliki hak konstitusi untuk menyampaikan pendapat dan dilindungi Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Usia yang masih anak, memang mudah sekali diprovokasi ikut demo oleh kelompoknya sebagai bentuk solidaritas. Mereka kerap tak mengerti bahaya, namun mereka tak memiliki niat jahat untuk berbuat onar, hanya ikut-ikutan, mereka seharusnya tidak dicatat kriminal,” tegasnya.
Retno meminta setiap anak yang memang terbukti melakukan anarkis harus ditindak sesuai Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Selesaikan masalah anak-anak pendemo yang terbukti rusuh, melakukan kekerasan, melakukan pembakaran, dan tindak pidana lainnya sesuai peraturan perundangan yang ada," pungkas Retno.
Sebelumnya Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Haryanto mengancam akan mempersulit pelajar untuk mendapatkan SKCK jika mereka ketahuan ikut demo UU Cipta Kerja.
"Mereka yang sudah diamankan akan te-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan. Nah ini tolong menjadi perhatian orang tua untuk memperhatikan hal ini. Ini akan menyulitkan adik-adik nanti ketika mau lulus juga," kata Sugeng, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Polisi Ancam Catat Pelajar Ikut Demo dalam SKCK, KPAI: Jelas Berlebihan!
Berita Terkait
-
Polisi Ancam Catat Pelajar Ikut Demo dalam SKCK, KPAI: Jelas Berlebihan!
-
Santai Diserang, Nikita Mirzani Beri Panggung Ormas Pendukung Puan Maharani
-
Pelajar Nangis Dibully saat Dibekuk, ISESS: Polisi Perlu Dididik Demokrasi
-
Pelajar Ikut Demo, Komnas PA: Jangan Manfaatkan Anak untuk Kepentingan
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Blokir Jalan Padjajaran Bogor
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026
-
Update Banjir Rob Jakarta: 17 RT Kepulaun Seribu Terdampak, 6 RT di Jakarta Utara Kembali Terendam!
-
Gelar Panggung Musikal di Sarinah, Aktivis Sebut Banjir Sumatera Tragedi Ekologis