Suara.com - Pakar Hukum Universitas Al -Azhar Suparji Ahmad menanggapi Undang-ujndang Omnibus Law Cipta Kerja yang dituding oleh Marissa Haque akan membuat orang akan pindah agama atau murtad.
"Saya kira tidak lah ya. Pernyataan itu harus jelas ya. Kenapa sampai keluar pernyataan seperti itu. Tidak ada indikasi saya temukan. Misalnya, bahwa dalam undang-undang itu akan menyebabkan orang menjadi murtad," kata Suparji kepada Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Menurut Suparji, pernyataan Marissa Haque mengenai konteks orang murtad atau akan pindah agama, itu urusan keyakinan masing-masih setiap orang dengan Tuhan-nya. Sama sekali, tidak ada urusan dengan UU Cipta Kerja.
"UU Cipta kerja ini relasi yang mengacu tentang bagaimana menciptakan lapangan kerja. Bagaimana hubungan pengusaha dengan buruh. Bagaimana mengatur tentang investasi. Bagaimanan perizinan kerja dan sebagainya. Ini adalah kaitan dengan hal-hal yang ada. Dalam hal-hal di kehidupan duniawi saja," ujar Suparji.
"Sementara, orang murtad itu kan pindah agama kan ya. Bahwa itu soal keyakinan. Jadi dua hal yang sangat fundamental perbedaannya," Suparji menambahkan.
Maka itu, ia mengingatkan kepada Marissa Haque, bila memang ingin menyampaikan pendapat terkait penolakan UU Cipta Kerja, harus sesuai agar tidak menimbulkan spekulasi.
"Kalau punya pendapat seperti itu indikasinya apa. Ini yang harus diklarifikasi supaya tidak menimbulkan berbagai macam spekulasi. Kurang proposional," kata dia.
Suparji menegaskan sama sekali UU Cipta Kerja tak ada kaitanya dengan hubungan agama. Maka itu, konteks murtad hingga membuat orang pindah agama harus dijelaskan secara gamblang.
"Sekali lagi. Secara keseluruhan saya tidak mendapatkan sebuah norma, baik ayat maupun pasal yang dapat menyebabkan orang menjadi murtad. Karena sebuah UU tidak mungkin di desain seperti itu," ujar Suparji.
Baca Juga: Bikin Murtad Massal, Marissa Haque: Demi Allah Sungguh Jahat UU Cipta Kerja
Menurut Suparji, Marissa menilai ada poin dalam aturan yang mengatur tentang produk halal dalam UU Cipta Kerja. Sehingga, kata dia, mungkin itu yang menjadi pertimbangan Marisa hingga mengeluarkan pernyataan itu.
"Mungkin dengan jaminan produk halal. Yang dianggap mungkin dengan urusan itu. Tapi itu kan pun hanya soal teknis tentang sertifikasi halal ya. Antara MUI terus dengan pemerintah daerah tentunya. Itu, tapi tidak bahas sampai detail tentang sebuah keyakinan. Tapi hanya sebuah teknis tentang jaminan produk-produk halal," imbuh Suparji.
Marissa Haque menuliskan pandangannya tentang UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 5 Oktober 2020.
Dengan mengunggah tangkapan layar berisi berita yang berjudul UU Cipta Kerja, LPPOM MUI: Substansi Halalnya Ambyar tersebut, Marissa menilai bahwa Omnibus Law ‘sungguh jahat’.
“Demi Allah, “sungguh jahat” UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys… Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya,” begitu tulisan Marissa Haque di Instagram.
Berita Terkait
-
Bikin Murtad Massal, Marissa Haque: Demi Allah Sungguh Jahat UU Cipta Kerja
-
Anies Tak Masalah Pelajar Ikut Demo: Kalau Tak Peduli, Bangsanya yang Repot
-
Bisa Terjadi 'Revolusi' Jika Habib Rizieq Pulang saat Demo UU Cipta Kerja
-
Tolak UU Cipta Kerja, Buruh GBJ akan Longmarch Geruduk Istana Hari Ini
-
Profil Marissa Haque Terlengkap
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan