Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi kembali mengkritisi Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo.
Lewat jejaring Twitter miliknya, Teddy Gusnaidi menyebut Gatot Nurmantyo hanya mau menyelamatkan dirinya sendiri atas kasus yang menimpa sejumlah petinggi KAMI.
Pasalnya, Teddy Gusnaidi menilai Mantan Panglima TNI tersebut telah berseberangan dengan anak buahnya.
"Anak buah Gatot Nurmantyo diciduk karena perbuatan mereka yang didasari ketidaksukaan terhadap UU Cipta Kerja. Artinya Gatot Nurmantyo membuat dirinya berseberangan dengan anak buahnya," ujarnya seperti dikutip Suara.com, Jumat (16/10/2020).
"Gue benar lagi kan? Gatot Nurmantyo mau menyelamatkan diri sendiri?" imbuh Teddy Gusnaidi.
Lebih lanjut lagi, Teddy Gusnaidi menyoroti perubahan sikap Gatot Nurmantyo. Menurutnya, sikap Gatot Nurmantyo berubah drastis usai para petinggi KAMI ditangkap Polri.
Teddy Gusnaidi menilai Gatot Nurmantyo kini sepakat dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Sikap Gatot Nurmantyo sebelum anak buahnya diciduk dan setelah diciduk berbeda 180 derajat. Gue bilang beberapa hari lalu bahwa Gatot pasti akan cari selamat dibandingkan menjadi laki-laki sejati. Eh gak perlu tunggu lama, Gatot Nurmantyo berbalik memuji UU Cipta Kerja," tegasnya.
Politisi PKPI ini pun menuturkan adanya dua opsi yang bisa dipilih oleh Gatot Nurmantyo saat ini.
Baca Juga: Remuk Redam, Tangis Andi Arief Lihat Tokoh KAMI Diperlakukan Bak Teroris
"Pilihan Gatot Nurmantyo cuma dua, lepas tangan biarkan anak buahnya seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat dipidana dengan alasan mereka oknum KAMI, atau mengakui bahwa tindakan anak buahnya atas arahan dirinya," tukas Teddy Gusnaidi.
Kendati begitu, Teddy Gusnaidi mengaku yakin bahwa Gatot Nurmantyo tidak punya nyali dan lepas tangan terhadap kasus yang menjerat para petinggi KAMI tersebut.
"Kalau gue yakin Gatot Nurmantyo akan lepas tangan. Sangat yakin," tandasnya keras.
Tiga Tokoh KAMI Jadi Tersangka
Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana ditetapkan menjadi tersangka oleh Markas Besar Polri. Ketiganya adalah tokoh kelompok Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia.
Mereka dijadikan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan menjelang demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!