Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi kembali mengkritisi Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo.
Lewat jejaring Twitter miliknya, Teddy Gusnaidi menyebut Gatot Nurmantyo hanya mau menyelamatkan dirinya sendiri atas kasus yang menimpa sejumlah petinggi KAMI.
Pasalnya, Teddy Gusnaidi menilai Mantan Panglima TNI tersebut telah berseberangan dengan anak buahnya.
"Anak buah Gatot Nurmantyo diciduk karena perbuatan mereka yang didasari ketidaksukaan terhadap UU Cipta Kerja. Artinya Gatot Nurmantyo membuat dirinya berseberangan dengan anak buahnya," ujarnya seperti dikutip Suara.com, Jumat (16/10/2020).
"Gue benar lagi kan? Gatot Nurmantyo mau menyelamatkan diri sendiri?" imbuh Teddy Gusnaidi.
Lebih lanjut lagi, Teddy Gusnaidi menyoroti perubahan sikap Gatot Nurmantyo. Menurutnya, sikap Gatot Nurmantyo berubah drastis usai para petinggi KAMI ditangkap Polri.
Teddy Gusnaidi menilai Gatot Nurmantyo kini sepakat dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Sikap Gatot Nurmantyo sebelum anak buahnya diciduk dan setelah diciduk berbeda 180 derajat. Gue bilang beberapa hari lalu bahwa Gatot pasti akan cari selamat dibandingkan menjadi laki-laki sejati. Eh gak perlu tunggu lama, Gatot Nurmantyo berbalik memuji UU Cipta Kerja," tegasnya.
Politisi PKPI ini pun menuturkan adanya dua opsi yang bisa dipilih oleh Gatot Nurmantyo saat ini.
Baca Juga: Remuk Redam, Tangis Andi Arief Lihat Tokoh KAMI Diperlakukan Bak Teroris
"Pilihan Gatot Nurmantyo cuma dua, lepas tangan biarkan anak buahnya seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat dipidana dengan alasan mereka oknum KAMI, atau mengakui bahwa tindakan anak buahnya atas arahan dirinya," tukas Teddy Gusnaidi.
Kendati begitu, Teddy Gusnaidi mengaku yakin bahwa Gatot Nurmantyo tidak punya nyali dan lepas tangan terhadap kasus yang menjerat para petinggi KAMI tersebut.
"Kalau gue yakin Gatot Nurmantyo akan lepas tangan. Sangat yakin," tandasnya keras.
Tiga Tokoh KAMI Jadi Tersangka
Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana ditetapkan menjadi tersangka oleh Markas Besar Polri. Ketiganya adalah tokoh kelompok Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia.
Mereka dijadikan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan menjelang demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya