Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi kembali mengkritisi Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo.
Lewat jejaring Twitter miliknya, Teddy Gusnaidi menyebut Gatot Nurmantyo hanya mau menyelamatkan dirinya sendiri atas kasus yang menimpa sejumlah petinggi KAMI.
Pasalnya, Teddy Gusnaidi menilai Mantan Panglima TNI tersebut telah berseberangan dengan anak buahnya.
"Anak buah Gatot Nurmantyo diciduk karena perbuatan mereka yang didasari ketidaksukaan terhadap UU Cipta Kerja. Artinya Gatot Nurmantyo membuat dirinya berseberangan dengan anak buahnya," ujarnya seperti dikutip Suara.com, Jumat (16/10/2020).
"Gue benar lagi kan? Gatot Nurmantyo mau menyelamatkan diri sendiri?" imbuh Teddy Gusnaidi.
Lebih lanjut lagi, Teddy Gusnaidi menyoroti perubahan sikap Gatot Nurmantyo. Menurutnya, sikap Gatot Nurmantyo berubah drastis usai para petinggi KAMI ditangkap Polri.
Teddy Gusnaidi menilai Gatot Nurmantyo kini sepakat dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Sikap Gatot Nurmantyo sebelum anak buahnya diciduk dan setelah diciduk berbeda 180 derajat. Gue bilang beberapa hari lalu bahwa Gatot pasti akan cari selamat dibandingkan menjadi laki-laki sejati. Eh gak perlu tunggu lama, Gatot Nurmantyo berbalik memuji UU Cipta Kerja," tegasnya.
Politisi PKPI ini pun menuturkan adanya dua opsi yang bisa dipilih oleh Gatot Nurmantyo saat ini.
Baca Juga: Remuk Redam, Tangis Andi Arief Lihat Tokoh KAMI Diperlakukan Bak Teroris
"Pilihan Gatot Nurmantyo cuma dua, lepas tangan biarkan anak buahnya seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat dipidana dengan alasan mereka oknum KAMI, atau mengakui bahwa tindakan anak buahnya atas arahan dirinya," tukas Teddy Gusnaidi.
Kendati begitu, Teddy Gusnaidi mengaku yakin bahwa Gatot Nurmantyo tidak punya nyali dan lepas tangan terhadap kasus yang menjerat para petinggi KAMI tersebut.
"Kalau gue yakin Gatot Nurmantyo akan lepas tangan. Sangat yakin," tandasnya keras.
Tiga Tokoh KAMI Jadi Tersangka
Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana ditetapkan menjadi tersangka oleh Markas Besar Polri. Ketiganya adalah tokoh kelompok Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia.
Mereka dijadikan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan menjelang demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik