Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan bahwa vaksin yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia sudah melalui beberapa tahap uji klinis.
Kata Ma'ruf, keberadaan vaksin bahkan sejalan dengan ajaran syariat Islam dan hadis-hadis nabi Muhammad SAW.
Hal tersebut kata Ma'ruf menjadi salah satu tujuan yang disyariatkan ajaran Islam, yang disebut maqashid asy-syariah yang memuat 5 hal yakni menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga harta, menjaga keturunan dan menjaga akal.
"Dari 5 ini, dalam kondisi yang normal, menjaga agama itu nomor satu. Nomor dua menjaga jiwa atau hifdzun nafs.
Namun kata Ma'ruf jika dalam keadaan tidak normal, keselamatan jiwa merupakan nomor satu dalam syariat Islam.
"Tapi dalam keadaan yang tidak normal seperti masalah pandemi, menjaga keselamatan jiwa menurut syariat itu nomor satu. Karena menjaga jiwa tidak ada alternatifnya, tidak bisa digantikan yang lainnya. Maka harus diutamakan," ucap dia.
Tak hanya itu, Ketua MUI non akif itu menyebut pengadaan vaksin oleh pemerintah merupakan bentuk upaya ikhtiar untuk mencegah terjadinya suatu penyakit.
Program imunisasi atau vaksinasi menurut Ma'ruf bagian dari upaya pengobatan
"Berobat itu ada dua macam, ada yang kuratif dan preventif. Kalau kuratif sudah terjadi diobati. Lalu preventif itu sebelum terjadi," kata Ma'aruf.
Baca Juga: Mengapa Indonesia Beli Vaksin COVID-19 yang Belum Terbukti Manjur?
Ma'ruf menuturkan imunisasi atau vaksinasi termasuk dalam upaya preventif atau pencegahan.
Kata Ma'ruf, ada dalil umum dalam agama Islam yang meminta umat Islam mempersiapkan 5 hal sebelum datang 5 hal.
Pertama yakni umat Islam harus bersiap pada masa mudanya sebelum melasa tua.
Kedua, persiapkan masa sehat sebelum sakit, ketiga, persiapkan masa kaya sebelum miskin. Keempat, persiapkan masa luang sebelum sibuk dan kelima, persiapkan masa hidup sebelum mati.
"Nah ini kan preventif, ada perintah agama supaya kita menjaga kesehatan. Jadi masa sehat harus kita persiapkan mencegah terjadinya sakit. Jadi itu dalil imunisasi," ucap Ma'aruf.
Tak hanya itu, Ma'ruf menyebut saat ini untuk pengadaan vaksin, Pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh