Suara.com - Pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja mengundang reaksi keras dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama. Pemerintah menilai, publik hanya bisa mengkritisi di akhir saja tanpa melihat proses legislasi berjalan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ade Irfan Pulungan menyadari bahwa pembahasan hingga pengesahan UU Ciptaker ini disebut dilakukan secara diam-diam hingga disebut cacat prosedur. Namun menurutnya itu semua dilihat publik hanya dibagian akhir saja.
"Memang kita agak lupa, terkadang kita hanya mengoreksi itu diakhir, tapi lupa dan tidak terkesan mau melihat dari awal gitu jadi lompatan-lompatan berpikir kita kadang-kadang menjadi problem," kata Irfan dalam diskusi daring bertema 'omnibus law dan aspirasi publik', Sabtu (17/10/2020).
Irfan mengklaim pembahasan UU Ciptaker selama ini sudah sangat transparan dan terbuka. Menurutnya, proses legislasi sudah disiarkan secara terbuka melalui chanel televisi dan streaming.
Selain itu menurutnya, DPR dan pemerintah sudah meminta seluruh pandangan dan membuka dialog terkait pembahasan UU Ciptaker. Misalnya pada publik dan kaum buruh.
"Nah jadi keinginan kita saja ingin mencermati perkembangan atau tidak. Nah itu lah problemnya terkadang kita lupa tidak berkeinginan lihat prosesnya tapi mengkritisi di akhirnya, oh ini terjadi bla bla bla gitu," ungkapnya.
"Jadi makanya saya yakini tidak ada yang disembunyikan tidak ada yang ditutupi terhadap pembahasan-pembahasan dari UU Ciptaker. Itu tadi mungkin waktu kita saja yang tidak cukup kuat untuk mencermati secara keseluruhan proses-proses yang ada di DPR," sambungnya.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Tersangka Demo Bentrok Tolak UU Cipta Kerja di Batubara
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas