Suara.com - Pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja mengundang reaksi keras dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama. Pemerintah menilai, publik hanya bisa mengkritisi di akhir saja tanpa melihat proses legislasi berjalan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ade Irfan Pulungan menyadari bahwa pembahasan hingga pengesahan UU Ciptaker ini disebut dilakukan secara diam-diam hingga disebut cacat prosedur. Namun menurutnya itu semua dilihat publik hanya dibagian akhir saja.
"Memang kita agak lupa, terkadang kita hanya mengoreksi itu diakhir, tapi lupa dan tidak terkesan mau melihat dari awal gitu jadi lompatan-lompatan berpikir kita kadang-kadang menjadi problem," kata Irfan dalam diskusi daring bertema 'omnibus law dan aspirasi publik', Sabtu (17/10/2020).
Irfan mengklaim pembahasan UU Ciptaker selama ini sudah sangat transparan dan terbuka. Menurutnya, proses legislasi sudah disiarkan secara terbuka melalui chanel televisi dan streaming.
Selain itu menurutnya, DPR dan pemerintah sudah meminta seluruh pandangan dan membuka dialog terkait pembahasan UU Ciptaker. Misalnya pada publik dan kaum buruh.
"Nah jadi keinginan kita saja ingin mencermati perkembangan atau tidak. Nah itu lah problemnya terkadang kita lupa tidak berkeinginan lihat prosesnya tapi mengkritisi di akhirnya, oh ini terjadi bla bla bla gitu," ungkapnya.
"Jadi makanya saya yakini tidak ada yang disembunyikan tidak ada yang ditutupi terhadap pembahasan-pembahasan dari UU Ciptaker. Itu tadi mungkin waktu kita saja yang tidak cukup kuat untuk mencermati secara keseluruhan proses-proses yang ada di DPR," sambungnya.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Tersangka Demo Bentrok Tolak UU Cipta Kerja di Batubara
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS