Suara.com - Pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja mengundang reaksi keras dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama. Pemerintah menilai, publik hanya bisa mengkritisi di akhir saja tanpa melihat proses legislasi berjalan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ade Irfan Pulungan menyadari bahwa pembahasan hingga pengesahan UU Ciptaker ini disebut dilakukan secara diam-diam hingga disebut cacat prosedur. Namun menurutnya itu semua dilihat publik hanya dibagian akhir saja.
"Memang kita agak lupa, terkadang kita hanya mengoreksi itu diakhir, tapi lupa dan tidak terkesan mau melihat dari awal gitu jadi lompatan-lompatan berpikir kita kadang-kadang menjadi problem," kata Irfan dalam diskusi daring bertema 'omnibus law dan aspirasi publik', Sabtu (17/10/2020).
Irfan mengklaim pembahasan UU Ciptaker selama ini sudah sangat transparan dan terbuka. Menurutnya, proses legislasi sudah disiarkan secara terbuka melalui chanel televisi dan streaming.
Selain itu menurutnya, DPR dan pemerintah sudah meminta seluruh pandangan dan membuka dialog terkait pembahasan UU Ciptaker. Misalnya pada publik dan kaum buruh.
"Nah jadi keinginan kita saja ingin mencermati perkembangan atau tidak. Nah itu lah problemnya terkadang kita lupa tidak berkeinginan lihat prosesnya tapi mengkritisi di akhirnya, oh ini terjadi bla bla bla gitu," ungkapnya.
"Jadi makanya saya yakini tidak ada yang disembunyikan tidak ada yang ditutupi terhadap pembahasan-pembahasan dari UU Ciptaker. Itu tadi mungkin waktu kita saja yang tidak cukup kuat untuk mencermati secara keseluruhan proses-proses yang ada di DPR," sambungnya.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Tersangka Demo Bentrok Tolak UU Cipta Kerja di Batubara
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa