Suara.com - Pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja mengundang reaksi keras dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama. Pemerintah menilai, publik hanya bisa mengkritisi di akhir saja tanpa melihat proses legislasi berjalan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ade Irfan Pulungan menyadari bahwa pembahasan hingga pengesahan UU Ciptaker ini disebut dilakukan secara diam-diam hingga disebut cacat prosedur. Namun menurutnya itu semua dilihat publik hanya dibagian akhir saja.
"Memang kita agak lupa, terkadang kita hanya mengoreksi itu diakhir, tapi lupa dan tidak terkesan mau melihat dari awal gitu jadi lompatan-lompatan berpikir kita kadang-kadang menjadi problem," kata Irfan dalam diskusi daring bertema 'omnibus law dan aspirasi publik', Sabtu (17/10/2020).
Irfan mengklaim pembahasan UU Ciptaker selama ini sudah sangat transparan dan terbuka. Menurutnya, proses legislasi sudah disiarkan secara terbuka melalui chanel televisi dan streaming.
Selain itu menurutnya, DPR dan pemerintah sudah meminta seluruh pandangan dan membuka dialog terkait pembahasan UU Ciptaker. Misalnya pada publik dan kaum buruh.
"Nah jadi keinginan kita saja ingin mencermati perkembangan atau tidak. Nah itu lah problemnya terkadang kita lupa tidak berkeinginan lihat prosesnya tapi mengkritisi di akhirnya, oh ini terjadi bla bla bla gitu," ungkapnya.
"Jadi makanya saya yakini tidak ada yang disembunyikan tidak ada yang ditutupi terhadap pembahasan-pembahasan dari UU Ciptaker. Itu tadi mungkin waktu kita saja yang tidak cukup kuat untuk mencermati secara keseluruhan proses-proses yang ada di DPR," sambungnya.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Tersangka Demo Bentrok Tolak UU Cipta Kerja di Batubara
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat
-
Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
-
KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya
-
KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?
-
Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan
-
Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan
-
Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer