Suara.com - Pengacara HAM Veronica Koman kembali angkat bicara mengenai penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Lewat jejaring Twitter pribadinya, Veronica Koman menyoroti Bank Dunia yang mulai menyambut positif adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.
Veronica Koman mengatakan adanya dukungan dari Bank Dunia tersebut menandakan UU Omnibus Law Cipta Kerja memang harus ditolak.
"Bank Dunia mendukung Omnibus itu semakin menandakan Omnibus harus ditolak," ujarnya, Jumat (16/10/2020) malam.
Senada dengan Veronica Koman, Wartawan Senior Farid Gaban pun ikut mengomentari kabar Bank Dunia yang disebut mendukung UU Cipta Kerja Omnibus Law ini.
Farid Gaban mengaku tidak heran mendengar kabar tersebut. Pasalnya, ia memang menilai ruh dari UU Cipta Kerja Omnibus Law adalah liberalisasi ekonomi.
"Bank Dunia mendukung Omnibus? Tak mengerankan. Ruh dari Omnibus memang liberalisasi ekonomi dan finansial," ungkapnya, Jumat (16/10/2020).
Lebih lanjut lagi, Farid Gaban pun mengutarakan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja memang selaras dengan prinsip kerja Bank Dunia.
"Sesuai arahan Bank Dunia dan selaras dengan prinsip-prinsip neoliberalisme ala Washington Consensus," imbu Farid Gaban.
Baca Juga: Farid Gaban: Budiman dan Fadjroel Harusnya Ganas Tolak UU Ciptaker
Bank Dunia Sebut UU Omnibus Law Cipta Kerja Dukung Pemulihan Ekonomi
Bank dunia melalui pernyataan tertulisnya mengatakan Undang-undang Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.
Menurut Bank Dunia, dengan UU Cipta Kerja yang menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.
Dalam penyataan yang mencantumkan nama Senior Eksternal Officer, Bank Dunia Lestari Boediono, juga menyatakan bahwa UU Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera.
Bank Dunia juga mengingatkan, Implementasi dari Undang-undang secara konsisten akan sangat penting, dan akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.
Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas