Suara.com - Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, meninggal dunia, Sabtu (17/10/2020).
Mantan pengacaranya, yakni Wirawan Adnan mengatakan, Pollycarpus meninggal dunia Sabtu siang pukul 14.52 WIB.
"Iya, kabarnya begitu dari isti almarhum. Meninggal karena covid-19," kata Wirawan kepada Suara.com.
Ia mengatakan, Pollycarpus sebelumnya telah dirawat di rumah sakit karena covid-19 selama 16 hari terakhir.
"Dia sudah berjuang melawan c19 selama 16 hari."
Sementara Sekretaris Jenderal Partai berkarya Badaruddin Andi Picunang dalam keterangannya mengatakan hal yang sama.
"Terkonfirmasi dari RSPP, beliau (Pollycarpus) telah mendahului kita semua. Innalillahi wainna ilaihi rojiun," kata dia.
Meski begitu, Badaruddin belum bisa memastikan apakah Pollycarpus itu meninggal karena terinfeksi virus corona covid-19.
Ia menuturkan, Pollycarpus selama masa pandemi ini giat membantu masyarakat melawan virus corona.
Baca Juga: Profil Munir, Pejuang HAM yang Dibunuh di Udara
"Dia sering memberikan bantuan obat herbal anti-virus corona," kata dia.
Untuk diketahui, Pollycarpus adalah mantan pilot Garuda Indonesia. Karena keterlibatannya membunuh Munir di atas pesawat memakai racun, Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara.
Namun, setelah menjalani masa pemenjaraan 8 tahun, ia mendapat kebebasan bersyarat tangal 28 November 2014. Dia sendiri dinyatakan bebas murni tanggal 29 Agustus, empat tahun kemudian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri