Suara.com - Istana melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut proses hukum sudah berjalan melalui hukuman yang sudah diselesaikan terkait bebas murninya Pollycarpus Budihari Prijanto.
Terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto bebas murni, Rabu (29/8/2018). Pollycarpus telah menjalani masa tahanan selama 8 tahun atas vonis hakim selama 14 tahun penjara.
"Ya dengan adanya hukuman Pollycarpus dan hukuman sudah selesai artinya kan proses hukum sudah berjalan, dan proses ini dimulai dari pemerintahan sebelumnya bukan hanya pemerintahan pada saat Pak Jokowi," kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/8/2018).
"Artinya siapa pun harus menghormati proses hukum yang ada, siapapun itu," lanjutnya.
Pramono menegaskan Pemerintah konsisten untuk mengusut tuntas setiap kasus pelanggaran HAM yang terjadi.
"Semua hal yang berkaitan dengan pelanggaran HAM kalau ditemukan fakta dan novum baru ya (pasti akan diusut)," ujarnya.
Menurut dia, persoalan Pollycarpus merupakan persoalan murni hukum di mana yang bersangkutan telah divonis bersalah.
"Artinya tindakan yang dia lakukan bersalah dan kemudian hukuman itu diberikan oleh hakim dan juga inkrah," ucapnya.
Dalam hal seperti ini, kata Pramono, sebagaimana hukum yang berlaku maka eksekutif tidak bisa melakukan intervensi dalam persoalan hukum itu.
Baca Juga: Keluar Penjara, Pollycarpus Siap Ungkap Dalang Pembunuh Munir
"Sebab hal ini adalah domain kehakiman dan kewenangan penahannya juga ada di kehakiman karena negara ini yang betul-betul sekarang ini tiga lembaga yudikatif, eksekutif, dan legislatif ini benar-benar mandiri sehingga dengan demikian orang-orang harus menghormati proses hukum itu sendiri," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Keluar Penjara, Pembunuh Munir Mau Caplok Perusahaan Penerbangan
-
Keluar Penjara, Pollycarpus Siap Ungkap Dalang Pembunuh Munir
-
Pembunuh Munir, Pollycarpus Diajak Bergabung ke Partai Berkarya
-
Pembunuh Munir Pollycarpus Bebas Penjara, Wapres JK: Silakan
-
Bunuh Aktivis HAM Munir, Pollycarpus Akhirnya Bebas Murni
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar