Suara.com - Istana melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut proses hukum sudah berjalan melalui hukuman yang sudah diselesaikan terkait bebas murninya Pollycarpus Budihari Prijanto.
Terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto bebas murni, Rabu (29/8/2018). Pollycarpus telah menjalani masa tahanan selama 8 tahun atas vonis hakim selama 14 tahun penjara.
"Ya dengan adanya hukuman Pollycarpus dan hukuman sudah selesai artinya kan proses hukum sudah berjalan, dan proses ini dimulai dari pemerintahan sebelumnya bukan hanya pemerintahan pada saat Pak Jokowi," kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/8/2018).
"Artinya siapa pun harus menghormati proses hukum yang ada, siapapun itu," lanjutnya.
Pramono menegaskan Pemerintah konsisten untuk mengusut tuntas setiap kasus pelanggaran HAM yang terjadi.
"Semua hal yang berkaitan dengan pelanggaran HAM kalau ditemukan fakta dan novum baru ya (pasti akan diusut)," ujarnya.
Menurut dia, persoalan Pollycarpus merupakan persoalan murni hukum di mana yang bersangkutan telah divonis bersalah.
"Artinya tindakan yang dia lakukan bersalah dan kemudian hukuman itu diberikan oleh hakim dan juga inkrah," ucapnya.
Dalam hal seperti ini, kata Pramono, sebagaimana hukum yang berlaku maka eksekutif tidak bisa melakukan intervensi dalam persoalan hukum itu.
Baca Juga: Keluar Penjara, Pollycarpus Siap Ungkap Dalang Pembunuh Munir
"Sebab hal ini adalah domain kehakiman dan kewenangan penahannya juga ada di kehakiman karena negara ini yang betul-betul sekarang ini tiga lembaga yudikatif, eksekutif, dan legislatif ini benar-benar mandiri sehingga dengan demikian orang-orang harus menghormati proses hukum itu sendiri," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Keluar Penjara, Pembunuh Munir Mau Caplok Perusahaan Penerbangan
-
Keluar Penjara, Pollycarpus Siap Ungkap Dalang Pembunuh Munir
-
Pembunuh Munir, Pollycarpus Diajak Bergabung ke Partai Berkarya
-
Pembunuh Munir Pollycarpus Bebas Penjara, Wapres JK: Silakan
-
Bunuh Aktivis HAM Munir, Pollycarpus Akhirnya Bebas Murni
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat